Nasional.id - Untuk warga DKI Jakarta, Senin yang datang (12/9/22), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) secara gratis kepada bayi yang baru berusia 2 bulan.
Hal itu sebagaimana yang dijelaskan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dinkesdki.
Adapun program vaksinasi dikhususkan untuk bayi yang genap berusia dua bulan.Baca Juga: Perjuangkan Para Pekerja, Sekjen LSM Lidik Pro Sambangi KJRI di Kuching Serawak Malaysia
Baca Juga: Cinta Ditolak Badik Bertindak, Kurniawan Bunuh Seorang Kakek Gegara Cintanya Ditolak
Vaksin tersebut bakal diberikan sebanyak tiga kali, saat bayi berusia dua bulan, tiga bulan, dan 12 bulan.
"Serempak mulai tanggal 12 September 2022 pada anak yang baru genap berusia 2 bulan! (Lebih tua dari usia 2 bulan belum bisa mengikuti imunisasi program ini)," demikian keterangan Dinkes pada Kamis (8/9/2022).
Adapun vaksin ini diberikan untuk mencegah anak terkena pneumonia atau radang paru.
Baca Juga: 20,65 Juta Tercatat sebagai Penerima BLT BBM, Ini Daftar Sasaran Penerimanya
Baca Juga: Kemensos Tambah Anggaran Bansos dari Rp 152 Triliun Menjadi Rp 502,4 Triliun, Ini Jenisnya
Imunisasi juga diberikan di posyandu, puskesmas, dan layanan kesehatan atau pos vaksinasi lain yang ditunjuk. ***
Artikel Terkait
Satreskrim Polres Jaktim Dirikan Gerai Vaksin di Ciracas
Di PT Asuransi Astra Buana, Ditbinmas PMJ Berhasil Vaksin Ratusan Warga
Di Gerai Vaksin ini, Satreskoba Polres Jaktim Bagikan Migor
Layani Vaksinasi Malam hari di Pemukiman Warga, Ditbinmas PMJ Berhasil Vaksin Ratusan Warga
Ahli Jelaskan Hepatitis Akut Tidak Ada Hubungan dengan Vaksin COVID-19
Berlaku Hari Ini, Jangan Bepergian Kalau Belum Vaksin Booster
Lansia Asal Sinjai Jadi Relawan COVID-19, Simak Kisah Inspiratifnya saat Berjuang Ikut Vaksin COVID-19
IDI Beberkan Kelompok Homoseksual Minta Vaksin Monkeypox: Ada Dua yang Hubungi