Gegara HP, Wanita ini Babak Belur Dianiaya Suami, Mata Lebam Bibir dan Hidung Bersimbah Darah

- Jumat, 10 Februari 2023 | 23:26 WIB
Prita Agneta babak belur dianiaya suami  (foto: dok, istimewa)
Prita Agneta babak belur dianiaya suami (foto: dok, istimewa)

Nasional.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami oleh wanita bernama Prita Agneta.

Wanita berusia 20 tahun tersebut dianiaya suami hingga babak belur.

Mata lebam, bibir dan hidung pecah dan mengalami pendarahan.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di rumah kontrakan Prita di Griya Jetis Permai, Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu 1 Februari 2023.

Saat itu sekitar pukul 22.00 WIB, kata Prita kepada wartawan, dia bersama suaminya atas nama Ahmad Rifan Hilfansyah (20), sedang menonton televisi di ruang tamu.

Saat tengah menonton itu, tiba tiba handphone Prita Agneta dihubungi oleh seorang pria melalui video call (VC).

Belum sempat diangkat oleh Prita, Ahmad marah marah dan langsung merampas handphone tersebut kemudian membanting handphone itu ke lantai.

“Belum sempat saya angkat, HP saya direbut kemudian dibanting ke lantai. Habis itu saya ditampar,” ungkap Prita

Karena takut, prita mengaku lari masukke kamar dan suaminya pun mengejarnya dan memukulinya beberapa kali di bagian wajah hingga hidung dan giginya berdarah serta bibir dan matanya lebam.

Setelah itu, Prita asal Kampung Inggris Kediri tersebut mengaku takut dan malu keluar rumah. 

"Empat hari kemudian baru saya keluar rumah kemudian diantar ibu RT ke rumah saudara selanjutnya diantar saudara melapor ke polisi (Polres Mojokerto)," jelas Prita.

Prita mengaku baru tiga bulan usai menikah dengan Ahmad dan pria yang menghubunginya melalui video call tersebut bukan siapa siapa Prita.

"Suami cemburu buta, pria yang menghubungi saya itu bukan siapa siapa, hanya teman waktu sekolah dulu," akunya.

Prita berharap polisi segera mennangkap Rifan.

Prita juga mengaku ingin bercerai dengan Rifan karena trauma. Meskipun penganiayaan tersebut baru pertama kalinya.

Halaman:

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tak Sesuai Harga, Pemilik Lahan Dipidana

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:33 WIB
X