Oknum ASN Ditangkap Usai Beli Sabu untuk Dikonsumsi Bareng Oknum Anggota DPRD

- Jumat, 3 Februari 2023 | 13:23 WIB
oknum anggota DPRD dan oknum ASN ditangkap kasus narkoba jenis sabu (JZ dan UBS usai diamankan, foto: istimewa)
oknum anggota DPRD dan oknum ASN ditangkap kasus narkoba jenis sabu (JZ dan UBS usai diamankan, foto: istimewa)

Nasional.id - Bahaya laten narkoba kini telah merambah semua unsur mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas.

Di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengamankan seorang Oknum Anggota DPRD kasus penyalahgunaan narkoba.

Oknum Anggota DPRD tersebut berinisial JZ alias Jacky berusia 53 tahun anggota dewan Kota Pekalongan dari Fraksi PKB.

Baca Juga: Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Oknum ASN Guru Sekolah Dasar di Sampang Madura Diringkus Densus 88

“JZ diamankan karena diduga telah memesan sabu untuk dikonsumsi bersama orang yang ia tempati memesan,” ungkap sumber.

Mirisnya, Oknum Anggota DPRD tersebut memesan sabu dari seorang pensiunan ASN mantan Camat berinisial UBS alias Untung berusia 63 tahun.

BNN menangkap keduanya bersama diduga sabu sebanyak 0,50 gram,” tandas sumber.

Baca Juga: Oknum ASN Wakil Kepala Sekolah SMK Ditangkap Usai Mencabuli Muridnya

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang, Krisna Anggara yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan Oknum Anggota DPRD tersebut.

Krisna mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada peredaran narkoba di wilayah Kota Pekalongan.

Atas dasar itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan UBS alias Untung bersama barang bukti 0.50 gram sabu di Jalan Maninjau, Kota Pekalongan, Minggu (28/1/2023).

“Saat diintrogasi, tersangka Untung mengaku bahwa paket (sabu) tersebut merupakan pesanan JZ alias Jacky,” ungkap Krisna, Kamis (2/2/2023).

Dari situ keduanya akhirnya diamankan dan dijadikan tersangka.

Belakangan diketahui bahwa ternyata JZ dan UBS sudah lama dan sudah sering mengonsumsi barang haram tersebut.

JZ yang menyiapkan uang untuk dipakai membeli sabu, sedangkan UBS yang keliling mencari penjual barang haram tersebut.

Halaman:

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X