Nasional.id - Pria bernama Mustakim, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), terbilang sadis.
Pasalnya, pria berusia 26 tahun tersebut nekat membunuh pacarnya sendiri wanita berinisial AF berusia 24 tahun lalu memperkosa mayat korban.
Korban AF diketahui adalah warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergembol, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Innalillahi, Ira Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumahnya Diduga Korban Pembunuhan
Baca Juga: Kejagung Siapkan 30 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebut Perkara Ini Biasa Saja
Mayat korban bersimbah darah penuh luka tusuk ditemukan di kamar rumahnya di Desa Junjung pada tanggal 19 Desember 2022.
Saat mayat korban ditemukan, Mustakim sudah tidak ada di TKP, dia melarikan diri sehingga dijadikan DPO oleh Polres Tulungagung.
Selang beberapa hari kemudian tepatnya tanggal 16 Januari 2023, Polisi berhasil meringkus pelaku dan langsung diberikan tindakan tegas karena melawan petugas.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan
Baca Juga: Berkas Para Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan lagi Ke Kejagung
Kasi Humas Polres Tulungagung, IPTU Muhammad Anshori kepada wartawan menjelaskan bahwa awalnya Mustakim enggan mengakui telah memperkosa mayat korban namun hasil otopsi menyebut bahwa korban diperkosa karena ditemukan cairan sperma di kelamin korban.
“Awalnya, Mustakim tidak mau mengakui bahwa telah memperkosa mayat korban usai membunuhnya, namun dari hasil otopsi ditemukan ada sperma di kelamin korban. Mustakim akhirnya tidak bisa mengelak, dia lalu mengakui telah memperkosa mayat korban,” ungkap Anshori, Rabu (1/2/2023).
Saat ini Mustakim dijebloskan ke sel tahanan Polres Tulungagung menanti proses hukum lebih lanjut.
Dia dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. (***/Heri Siswanto)
Artikel Terkait
Polres Bone Ringkus Kurir Narkoba Asal Tarakan Bersama 2 Kg Sabu dan 4.500 Butir Ekstasi
15 Personel Polri Ditugaskan Menjadi Penyidik KPK, ini Pesan Dirtipidkor Polri
Hari Pers Nasional 2023, Promedia Teknologi Indonesia Gelar Seminar, Buruan Daftar, ini Linknya
Kecanduan Main Judi, Oknum Guru SMK Tipu Warga Rp766 Juta Masuk Akpol Tanpa Tes
2 dari 4 Personel TNI - Polri yang Jatuh di Jembatan Gantung Sungai Digoel Papua Ditemukan Meninggal Dunia
Anak Anggota DPRD di Wajo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Aniaya Tukang Parkir
Suami Bunuh Istri, Gegara Diselingkuhi lalu Dikatai Loyo dan tak Punya Uang
Parepare Diterjang Banjir, Pasangan Suami Istri Tewas Terseret Bersama Rumahnya
Apri Diringkus Polisi Diduga telah Memperkosa Wanita yang Sedang Petik Kopi di Kebun
Pembuat Aplikasi Undangan Nikah yang Menguras Rekening Ditangkap, Pelakunya Oknum Mahasiswa Asal Sulsel