Pembuat Aplikasi Undangan Nikah yang Menguras Rekening Ditangkap, Pelakunya Oknum Mahasiswa Asal Sulsel

- Kamis, 2 Februari 2023 | 19:39 WIB
pembuat aplikasi undangan nikah yang menguras isi rekening korbannya, ditangkap.  (ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap. foto: istimewa)
pembuat aplikasi undangan nikah yang menguras isi rekening korbannya, ditangkap. (ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap. foto: istimewa)

Nasional.id - Baru-baru ini marak penipuan melalui media sosial yang pelakunya menguras isi rekening korbannya.

Modusnya, pelaku mengirim sebuah link aplikasi ke calon korbannya mengatasnamakan undangan nikah.

Bila korban mengklik aplikasi tersebut maka seluruh kode yang ada dalam handphone korban akan diketahui oleh si pengirim termasuk nomor rekening mobile Banking dan kode PIN ATM korban.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas aksi yang meresahkan warga tersebut, dan hasilnya,

Tim Cyber Mabes Polri berhasil meringkus satu pelaku pembuat aplikasi tersebut.

Terduga pelaku yang diamankan adalah oknum mahasiswa asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AI berusia 20 tahun.

Hal itu sebagaimana yang dikemukakan oleh Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Sutomo, kepada wartawan ditemui Rabu (1/2/2023).

"Pencipta aplikasi sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Sutomo.

Pelaku, kata Sutomo, membuat aplikasi untuk diperjualbelikan.

Pembeli aplikasi tersebut dapat berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban.

"Jaringannya yang beli aplikasi itu ada satu orang pelaku yang sudah diamankan di Sumatera dan satu di Wajo (Sulsel). Sementara ini kami tangani," ucapnya. (***/Heri Siswanto)

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X