Kecanduan Main Judi, Oknum Guru SMK Tipu Warga Rp766 Juta Masuk Akpol Tanpa Tes  

- Rabu, 1 Februari 2023 | 17:28 WIB
oknum guru SMK diringkus gegara diduga telah menipu warga Rp766 juta masuk akpol tas tes  (foto: istimewa)
oknum guru SMK diringkus gegara diduga telah menipu warga Rp766 juta masuk akpol tas tes (foto: istimewa)

Nasional.id - oknum guru SMK di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), kini meringkuk di sel tahanan karena diduga telah menipu warga yang hendak mendaftar masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

oknum guru SMK tersebut berstatus sebagai aparatur sipil negara atau ASN berinisial AL berusia 30 tahun, dia diduga menipu warga berinisial HR sebanyak Rp766 juta.

Kronologi kejadian sebagaimana yang dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simangkalit.

Baca Juga: Modus Penipuan Robot Trading Crypto Mark AI Naungan PT Teknologi Investasi Indonesia, Korban Rugi Rp 25 Miliar

AL berjanji akan meloloskan anak HR yakni HAF masuk Akpol tanpa tes asalkan HR sanggup membayar uang pelicin sebanyak Rp766 juta.

Saking inginnya melihat anaknya lulus sebagai personel Polri dari Akademi Kepolisian atau Akpol, HR pun menyanggupi permintaan itu.

HR lalu membayar permintaan AL secara angsur sejak bulan Februari 2022 hingga September 2022 hingga totalnya mencapai Rp766 juta.

Baca Juga: Kerugian Korban Penipuan Robot Trading Crypto Mark AI Capai Rp 25 Miliar, Begini Modus Penipuannya

“Uang diserahkan korban (HR) dari Rp10 juta hingga Rp50 juta hingga jumlahnya mencapai Rp766 juta,” ungkap Lusgi kepada awak media ditemui Senin (31/1/2023).

Sayangnya, kata Lusgi, setelah korban mentransfer uang tersebut, HAF tidak kunjung dipanggil menjalani oleh pihak Akpol sehingga korban curiga lalu mendatangi tempat AL mengajar.

Dari situ kasus ini mulai terungkap lantaran AL sudah tidak ada di tempat, begitu pun di sekolahnya, AL sudah tidak masuk lagi mengajar.

Baca Juga: 3 Pelaku Penipuan Online atau Passobis di Sidrap Diringkus, 1 Pasutri Herman dan Rini

Karena curiga, korban melapor sehingga polisi melakukan penyelidikan kemudian menangkap AL di rumah keluarganya di Tarakan yang mana saat itu AL hendak melarikan diri ke Balikpapan.

Saat diintrogasi, AL mengakui semua perbuatannya telah menipu korban. AL mengaku melakukan hal tersebut lantaran kecanduan bermain judi.

“Uang korban sudah habis dipakai bermain judi oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga mengaku telah menggunakan uang korban untuk keperluan sehari hari,” terang Ali.

Halaman:

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X