Benarkah Polres Bulukumba Amankan 1 Kg Sabu, Begini Kata Kapolres Bulukumba    

- Minggu, 29 Januari 2023 | 12:45 WIB
Kapolres Bulukumba saat melakukan konferensi pers pengungakapan kasus narkoba yang diamankan oleh Satnarkoba Polres Bulukumba (foto: istimewah)
Kapolres Bulukumba saat melakukan konferensi pers pengungakapan kasus narkoba yang diamankan oleh Satnarkoba Polres Bulukumba (foto: istimewah)

nasional.id - Beredar kabar Satuan narkoba Polres Bulukumba telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 1 Kilogram sabu, Rabu (25/1/2023).

Informasi itu beredar luas di media sosial bahkan dimuat dalam beberapa media online baik nasional maupun lokal.

Beberapa kalangan menilai bahwa ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan yang dicapai oleh Kapolres Bulukumba AKBP Ardiansyah.

Baca Juga: Oknum Guru SD di Bulukumba Diringkus Polisi Usai Remas Payudara Muridnya Kelas IV SD  

Baca Juga: 240 Jeriken Solar Subsidi yang Hendak Dijual ke Morowali Ditangkap di Palopo, Pemiliknya Asal Bulukumba  

Pasalnya, belum genap satu bulan pasca dilantik menjadi Kapolres Bulukumba, mantan Kapolres Bone tersebut langsung meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yang sebanyak itu.

Namun usut punya usut, ternyata barang haram tersebut bukanlah 1 Kg melainkan hanya 277 gram.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolres Bulukumba AKBP Ardiansyah saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bulukumba pada hari Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: 24 Ton Solar Subsidi dari Bulukumba yang akan Dijual ke Morowali, Ditangkap di Sinjai  

Baca Juga: Wanita Berkebutuhan Khusus di Bulukumba Dihamili Hingga Melahirkan, Sudah 3 Bulan Pelaku Belum Ditangkap

“277 gram (sabu) yang berhasil diamankan dari terduga pelaku pria inisial AF, warga Dusun Bentenge, Desa Bontoharu, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba,” ungkap Ardiansyah.

Pengungkapan barang haram tersebut, lanjut Ardiansyah, bermula saat Satnarkoba Polres Bulukumba mengamankan 3 orang penikmat sabu, saat diintrogasi, ketiganya mengaku mendapat sabu dari AF.

“Saat dilakukan pengembangan, dari situ diamankan AF bersama barang bukti tersebut (277 gram sabu),” terangnya.

Dari pengakuan AF, kata Ardiansyah, sabu tersebut ia datangkan dari negeri jiran Malaysia kemudian masuk ke Indonesia melalui jalur laut Nunukan - Parepare kemudian melalui jalur darat menuju Kabupaten Bulukumba.

“AF juga mengaku sudah dua kali memasukkan sabu dari Malaysia ke Bulukumba,” terang Ardiansyah.

Halaman:

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X