• Sabtu, 30 September 2023

3 Lagi Pria di Sinjai Sulsel Diringkus Polisi Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 2,56 Gram

- Senin, 23 Januari 2023 | 19:05 WIB
tiga warga sinjai ditangkap polres sinjai karena diduga pengedar sabu (Foto: ketiga terduga pelaku, dok humas polres sinjai)
tiga warga sinjai ditangkap polres sinjai karena diduga pengedar sabu (Foto: ketiga terduga pelaku, dok humas polres sinjai)

Nasional.id - Tiga orang pria warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi karena diduga pengedar sabu.

Mereka berinisial AW (30) dan AI (19) warga Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

TB (28), warga Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: 5 Warga Sidrap Sulsel Ditikam Orang Mabuk di THM yang ada di Watang Pulu Sidrap, 1 Tewas

Baca Juga: Wanita Usia 37 Tahun Jatuh di Bendungan Sungai Jeneberang Gowa

Mereka diringkus oleh Satnarkoba Polres Sinjai di BTN Lappa Mas 1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu malam (21/1/2023) sekira pukul 19.00 wita.

Mereka ditangkap bersama delapan sachet plastik klip bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu sebanyak 2,56 gram.

Barang bukti lain yang turut diamankan yakni pembungkus rokok merk Sampoerna, 1 buah bong atau alat isap sabu lengkap dengan pipet dan pirexnya.

Baca Juga: Oknum Guru SD di Bulukumba Diringkus Polisi Usai Remas Payudara Muridnya Kelas IV SD  

Baca Juga: 240 Jeriken Solar Subsidi yang Hendak Dijual ke Morowali Ditangkap di Palopo, Pemiliknya Asal Bulukumba  

Delapan puluh lima lembar sachet berukuran kecil yang masih kosong, dua unit Handphone merk lava dan merk Iphone 6s Plus.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, Akp Zeim Arman mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa salah satu rumah di BTN Lappa Mas 1 Kelurahan Lappa, Sinjai Utara sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

Atas dasar tersebut personel Satnarkoba Polres Sinjai melakukan pemantauan dan pengintaian dan mereka menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan sehingga mereka menggeledah salah satu rumah di BTN tersebut.

“Lalu ditemukanlah barang bukti tersebut (8 sachet plastik diduga sabu 2,56 gram). Selanjutnya pelaku (AW, AI dan TB) bersama barang buktinya, dibawa dan diamankan di Mapolres Sinjai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Zeim Arman, Senin (23/1). (***/nasional.id)

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mahasiswa Inisial RP Ditangkap Usai Beli 1,2 Kg Ganja

Senin, 4 September 2023 | 21:56 WIB

Pria di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 5 Kilogram

Kamis, 31 Agustus 2023 | 23:47 WIB

Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi karena Ganja  

Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:00 WIB
X