Nasional.id - Seorang oknum guru SD berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AM, warga Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dijebloskan ke sel tahanan Polres Bulukumba karena diduga telah mencabuli muridnya wanita berusia 11 tahun yang masih kelas IV SD.
Orangtua korban inisial N, yang ditemui nasional.id pada hari Rabu (18/1/2023) menuturkan bahwa peristiwa pencabulan yang menimpa anak gadisnya tersebut terjadi di dalam kelas korban pada tanggal 6 Desember 2022.
“Saat itu, korban sedang ujian dan duduk di bangku paling belakang lalu datang dari arah belakang wali kelasnya yakni AM, dan langsung meremas remas payudara anakku (korban),” ungkap N menirukan pengakuan korban.
“Sepulang dari sekolah, korban menceritakan hal itu kepada tantenya dan kepada saya. Keesokan harinya kami datangi pelaku (AM) di sekolahnya tapi pelaku takut menemui kami sehingga pada tanggal 8 Desember 2023, saya melapor ke PPA Polres Bulukumba,” tambahnya.
“Polisi kemudian menangkap dan mengamankan AM ke Polres Bulukumba. Polisi juga sudah melakukan gelar perkara dan saat gelar perkara itu menurut informasi yang kami peroleh dari polisi, pelaku (AM) mengakui perbuatannya telah mencabuli anak saya bahkan pelaku memperagakan aksinya di hadapan polisi saat gelar perkara itu,” terang NN
Wanita berusia 38 tahun tersebut berharap polisi menindak pelaku dengan hukuman yang seberat beratnya dan sesuai perbuatannya agar ada efek jera.
“Saya berharap polisi menjerat pelaku dengan pasal yang berat agar pelaku dihukum seberat beratnya agar hal ini tidak terulang lagi dilingkup pendidikan dimana anak seharusnya diberi ilmu bukan dilecehkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam yang dikonfirmasi mengatakan bahwa terduga pelaku yakni AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Bulukumba.
“Iya (AM) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan malam ini dilakukan penahanan,” ungkap Abustam yang dikonfirmasi via WhatsApp Kamis (19/1/2023).
Artikel Terkait
Oknum Guru Ngaji Diringkus Usai Cabuli 5 Anak Laki laki, Terancam 15 tahun denda 5 M
7 Predator Seksual Anak Berhasil Diringkus, 2 Diantaranya Oknum Guru dan 1 Ketua RT
Cabuli 3 Bocah Laki-laki, Oknum Guru Agama Ditangkap dan Terancam 15 Tahun Penjara
8 Murid SD di Kediri yang Dicabuli Oknum Guru Berakhir Damai, DPR RI Geram Minta Polisi Tindak Pelaku
Bejat, Oknum Guru Agama Cabuli 30 Orang Muridnya, Ada yang Dilecehkan ada Digauli
Oknum Guru Ngaji di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara Usai Remas Payudara Bocah Usia 10 Tahun