Nasional.id - Seorang oknum polisi berinisial RS ditangkap polisi karena diduga nyambi jual sabu.
oknum polisi tersebut berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda dan berusia 32 tahun.
oknum polisi ini bertugas di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara atau Mapolda Sulut.
Baca Juga: Ini Instruksi Kapolri Terhadap Jajarannya Harus Dilakukan Demi Mengembalikan Kepercayaan Publik
Baca Juga: Bahaya Microsleep Saat Berkendara, Pahami Durasi Istirahat Bagi Pengemudi Agar Tidak Kecelakaan
Dia ditangkap di wilayah Kecamatan Bunaken, Kota Manado, pada hari Selasa (11/10/22), sekitar pukul 10.30 Wita.
Dari tangannya polisi menyita barang bukti 3 sachet plastik berisi serbuk kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1 gram.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, AKBP Raswin Sirait mengungkapkan bahwa kronologi penangkapan terhadap RS bermula saat pihaknya mendapat informasi dari warga atas kepemilikan sabu.
Baca Juga: Ini Tips Dari Dokter Agar Suami Tahan Lama Bisa Memuaskan Pasangan Tanpa Minum Obat Kuat
Baca Juga: Alarm Mobil Tidak Mau Bunyi Atau Tidak Berfungsi? Kenali Penyebabnya dan Cara Mengatasinya
Artikel Terkait
Ternyata Ibu Bhayangkari ini 'Digoyang' di Hotel oleh Oknum Polisi Satu Kantor Suaminya
Oknum Polisi Gadungan Tipu Warga Via Chat WhatsApp di Kepulauan Selayar
2 Oknum Polisi ini Betul betul Mencoreng Nama Baik Polri, Mereka Nyambi Jadi Begal
Memalukan! Mau Bayar Utang Judi Online, Oknum Polisi Briptu M Kurniadi Nekat Mencuri, Mengaku Gaji tak Cukup
Oknum Polisi Ditangkap Propam Bawa Uang Sogok Rp4,4 Miliar dari Calon Siswa Polri
Oknum Polisi Sembunyi di Kolong Ranjang Saat Digerebek di Rumah Janda Diduga Berbuat Mesum
Oknum Polisi Lari Terbirit birit Saat Digerebek Sedang Bercinta dengan Istri Orang
Oknum Polisi di Kendari Viral Usai Kepergok Diduga Tiduri Istri Orang di Malam Minggu
2 Oknum Polisi ini Dijebloskan ke Rutan Usai Menjilat Kue Ulang Tahun TNI
2 Oknum Polisi yang Viral Karena Jilat Kue Ulang Tahun TNI, Resmi Dipecat Tidak Hormat