Nasional.id - Nasib malang menimpa anak yang masih di bawah umur karena kelakukan bejat ayah tiri cabul.
Korban bernama samaran Bunga (13) mendapat kekerasan seksual dari ayah tiri cabul.
Peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak sambungnya ini disampaikan dalam keterangan resmi Tim Satreskrim Polres Ciligon.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
"Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Cilegon," kata Nandar.
Pelaku VH (29) ayah tiri cabul merupakan warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Baca Juga: Najwa Shihab Bahas Kasus KDRT, Sebut Isu yang Sensitif hingga Pihak yang Harus Didukung
Adapun kronologi kejadian dijelaskan detail oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar.
Artikel Terkait
Ditanya Soal Nikita Mirzani, Najwa Shihab Bilang: Sudah Terlalu Banyak Drama di Negeri Ini
Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Oknum ASN Guru Sekolah Dasar di Sampang Madura Diringkus Densus 88
Satu Lagi Penjual Sabu di Pinrang Sulsel Diringkus Polisi, ini Barang Buktinya
Najwa Shihab Bahas Kasus KDRT, Sebut Isu yang Sensitif hingga Pihak yang Harus Didukung
Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Bisa Bebas? ini Kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan