Nasional.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar awalnya menggemparkan publik.
Namun setelah laporan tersebut diproses dan Rizky Billar dinyatakan tersangka, Lesti Kejora lagi lagi membuat publik tersentak.
Pasalnya Lesti Kejora mencabut laporannya di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Cara Mengatasi Penyakit Impoten Secara Alami
Baca Juga: Berhias dalam Islam, Muslimah Wajib Tahu Batasannya
Rizky Billar yang awalnya ditahan dan terancam lima tahun penjara, akhirnya dikeluarkan dan dikenakan wajib lapor.
Lalu pada Selasa malam (18/10/22), polisi mengumumkan bahwa penyidikan terhadap Rizky Billar resmi dihentikan.
Hal itu lantaran pasangan suami istri tersebut telah berdamai dan penghentian kasus tersebut telah melalui proses restorative justice atau RJ.
Baca Juga: Orangtua Bisa Durhaka Kepada Anak, Ini Batasan Anak Taat Kepada Orangtua
Baca Juga: Habib Husein Ja’far Jelaskan Contoh dan Penyebab Orangtua Bisa Durhaka Kepada Anaknya
Artikel Terkait
Ngeri, ini Luka di Tubuh Lesti Kejora Diduga Usai Dianiaya Rizky Billar
Bukan Hanya Dicekik dan Dibanting, Lesti Kejora juga Pernah Dilempar Pakai Bola Biliar Kepalanya Nyaris Pecah
Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Begini Alasannya
Rizky Billar Ditetapkan Tersangka, ini Ancaman Hukumannya
Rizky Billar Tersangka KDRT, Polisi Temukan 2 Barang Bukti Petunjuk
Abu Janda Tanggapi Kasus Lesti Kejora yang Mencabut Laporannya dan Minta Rizky Billar Dibebaskan