Nasional.id - Satu lagi penjual sabu di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi.
Terduga penjual sabu tersebut adalah pria berinisial DMW berusia 28 tahun.
penjual sabu tersebut ditangkap di jalan poros Suppa, Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang pada hari Sabtu (15/10/22), pukul 19.30 WITA.
Baca Juga: Garam Epsom Berbahaya untuk Tanaman, Ini 4 Efek Samping yang Terjadi Jika Digunakan Berlebihan
Baca Juga: Sedan Keluaran Terbaru Sangat Irit BBM, 200 Kilometer Hanya Butuh 10 Liter
Dari tangannya, disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 48,21 gram.
Penangkapan dilakukan oleh tim khusus (Timsus) Direktorat Narkotika Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kanit Timsus Kompol Andi Sofyan.
Saat ini DMW telah ditetapkan sevagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Dinding Polres Luwu Sulsel Ditulisi 'Sarang Pungli dan Sarang Korupsi' oleh Personelnya Sendiri
Baca Juga: Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Oknum ASN Guru Sekolah Dasar di Sampang Madura Diringkus Densus 88
Artikel Terkait
Parah, Pasutri ini Kompak Bisnis Sabu, Suami Kurir Istri Penyedia Barang
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa Ditangkap Bersama 101 Gram Sabu
Bandar Narkoba di Sidrap Diringkus Bersama Barang Bukti 3 Kg Sabu
2 Pria Asal Desa Cangkudu Balaraja Diringkus Saat Transaksi Sabu 4,75 Gram
Oknum Kades Ditangkap Saat Isap Sabu di Ruang Kerjanya, Alasannya Agar Tetap Bugar Bekerja
27 Gram Sabu Ditemukan di Balik Celana Dalam Wanita ini
Nyambi Jadi Kurir Sabu, Habib Riziq Diciduk Polisi
Polda Jawa Tengah Amankan 3 Pria Asal Madura Bersama 3,5 Kg Barang Haram Sabu
Polda Sulsel Tangkap Diduga Bandar Narkoba Bernama Sultan Bersama 1 Kg Sabu
Hanya dalam 4 Hari, Polda Riau Berhasil Ringkus 16 Tersangka 203 Kg Sabu 404.491 Butir Ekstasi