Nasional.id - Secara resmi, Rizky Billar tersangka KDRT. Penetapan ini dilakukan penyidik setelah gelar perkara.
Polisi menemukan 2 barang bukti yang menjadi petunjuk kuat Rizky Billar tersangka KDRT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan barang bukti yang menjadikan Rizky Billar tersangka KDRT.
Baca Juga: Calon Presiden 2024: Partai Nasdem Usung Anies Baswedan, Ini Alasan Surya Paloh
Baca Juga: Mobil Listrik Keren, Harganya Hanya Rp 100 Juta
Dalam keterangan resminya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, bukti Rizky Billar tersangka KDRT adalah visum dan keterangan saksi.
Selain kedua barang bukti tersebut, polisi juga menyita barang bukti lainnya.
“"Penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti. Kemudian ada juga CCTV," jelas Endra Zulpan.
Baca Juga: Waktu Mustajab Berdoa, Ini Doa Ketika Hujan Lebat
Artikel Terkait
Daftar Negara yang Lolos Piala Dunia 2022, 3 Negara Ini Diprediksi Calon Kuat Juara
Mobil Listrik Keren, Harganya Hanya Rp 100 Juta
Calon Presiden 2024: Partai Nasdem Usung Anies Baswedan, Ini Alasan Surya Paloh
Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Rizky Billar Ditetapkan Tersangka, ini Ancaman Hukumannya