Nasional.id - seorang eks Kepala Sekolah SMK diringkus polisi karena diduga korupsi dana BOS.
eks Kepala Sekolah tersebut berinisial RD berusia 43 tahun. RD ditangkap bersama bendaharanya sekolah SMK di Sleman berinisial NT berusia 61 tahun.
RD adalah eks Kepala Sekolah SMK swasta di Kabupaten Sleman dia diduga korupsi dana BOS selama empat tahun yakni periode 2016 - 2019.
Baca Juga: Nama-nama 12 Atlet Panjat Tebing yang Bakal Tanding di Kejuaraan Asia Panjat Tebing 2022
Baca Juga: 12 Atlet Indonesia Siap Tanding di Kejuaraan Asia Panjat Tebing 2022, Ini Catatan Prestasinya
Saat ini RD dan NT ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian resort Sleman.
Waka Polresta Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan membenarkan hal itu.
Dia menjelaskan bahwa tersangka korupsi dana BOS selama empat tahun yang dinilai merugikan negara sebesar Rp299,96 juta.
Baca Juga: Ternyata Kunyit Bisa Membuat Wajah Jadi Putih Glowing Hanya Dalam 3 Minggu, Begini Caranya
Baca Juga: Daun Kelor Ternyata Obat Diabetes, Ampuh Menurunkan Kadar Gula Dalam Darah, Begini Cara Meramunya
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar
Buronan Kejagung Kasus Korupsi Rp120 M, Agus Budi Santoso Ditangkap
Kades Penerima Penghargaan Anti Korupsi, Ditangkap Diduga Merampok Uang Rakyat
Bupati Pemalang Ditangkap KPK Diduga Korupsi Berjamaah Bersama 22 Orang Lainnya
Karier Politik dan Jabatan Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK Diduga Korupsi Berjamaah
KPK Tidak Jamin Perlindungan Jika Pelapor Korupsi Lakukan Hal Ini
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Marina, Diduga ASN yang jadi Saksi Kasus Korupsi
Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika, Marthen Sawy Ditahan KPK
KPK Bongkar Modus Korupsi Hakim MA Sudrajat Dimyati, Uang Suap Disembunyi di Kotak Ajaib