Nasional.id - Kasus pembunuhan Brigadir J kini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung memastikan sudah menyiapkan upaya hukum lanjutan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satu Jaksa Agung bernama ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 30 jaksa untuk tangani kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini,” kata Jaksa Agung Burhanuddin dikutip Nasional.id dari PMJ News, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Kerugian Korban Penipuan Robot Trading Crypto Mark AI Capai Rp 25 Miliar, Begini Modus Penipuannya
Ke-30 jaksa Kejagung dilibatkan untuk tangani perkara pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kejagung Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Biasa Saja
Peristiwa perkara pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terjadi, 8 Juli lalu. Hingga kini, kasusnya terus bergulir.
Menurut Jaksa Agung Burhanuddin, kasus pembunuhan Brigadir J ini merupakan kasus yang biasa saja.
Katanya lagi, tidak ada yang spesifik. Hal yang membedakan dengan kasus pembunuhan lainnya adalah pelakunya, yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Perkara ini biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya. Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap,” papar Jaksa Agung Burhanuddin.
Baca Juga: Segini Nominal Uang Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati yang Disembunyikan dalam Kotak Ajaib
Artikel Terkait
Kejam, Bocah 15 Tahun Diikat di Pohon lalu Dibakar Hidup hidup Gegara Dituduh Curi HP
Cara Hakim Agung Sudrajat Dimyati Sembunyikan Uang Suap Dibongkar KPK, Firli Bahuri: Wah Ini Luar Biasa
Ibu dan Anak Tewas Berpelukan Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Perampok Pakai Kapak
Segini Nominal Uang Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati yang Disembunyikan dalam Kotak Ajaib
Bareskrim Polri Endus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Penggelapan Robot Trading Crypto Mark AI
Kerugian Korban Penipuan Robot Trading Crypto Mark AI Capai Rp 25 Miliar, Begini Modus Penipuannya
Modus Penipuan Robot Trading Crypto Mark AI Naungan PT Teknologi Investasi Indonesia, Korban Rugi Rp 25 Miliar
Kapolsek Tambora Gagas Program Celengan Yatim Piatu