Kejagung Siapkan 30 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebut Perkara Ini Biasa Saja

- Kamis, 29 September 2022 | 08:08 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebut siapkan 30 Jaksa Agung tangani kasus pembunuhan Brigadir J yang libatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Instagram/Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebut siapkan 30 Jaksa Agung tangani kasus pembunuhan Brigadir J yang libatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Instagram/Kejagung)

Nasional.id - Kasus pembunuhan Brigadir J kini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung memastikan sudah menyiapkan upaya hukum lanjutan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah satu Jaksa Agung bernama ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 30 jaksa untuk tangani kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini,” kata Jaksa Agung Burhanuddin dikutip Nasional.id dari PMJ News, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Modus Penipuan Robot Trading Crypto Mark AI Naungan PT Teknologi Investasi Indonesia, Korban Rugi Rp 25 Miliar

Baca Juga: Kerugian Korban Penipuan Robot Trading Crypto Mark AI Capai Rp 25 Miliar, Begini Modus Penipuannya

Ke-30 jaksa Kejagung dilibatkan untuk tangani perkara pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kejagung Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Biasa Saja

Peristiwa perkara pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terjadi, 8 Juli lalu. Hingga kini, kasusnya terus bergulir.

Menurut Jaksa Agung Burhanuddin, kasus pembunuhan Brigadir J ini merupakan kasus yang biasa saja.

Baca Juga: Bareskrim Polri Endus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Penggelapan Robot Trading Crypto Mark AI

Katanya lagi, tidak ada yang spesifik. Hal yang membedakan dengan kasus pembunuhan lainnya adalah pelakunya, yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Perkara ini biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya. Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap,” papar Jaksa Agung Burhanuddin.

Baca Juga: Segini Nominal Uang Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati yang Disembunyikan dalam Kotak Ajaib

Halaman:

Editor: Sriwidiah Rosalina Bst

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tak Sesuai Harga, Pemilik Lahan Dipidana

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:33 WIB
X