Nasional.id - Diduga telah menerima suap sebanyak 800 juta rupiah, Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka Sudrajad Damyati diduga menerima suap pengurusan perkara melalui Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung.
Hal itu sebagaimana yang dikemukakan oleh ketua KPK Firli Bahuli dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/22).
Baca Juga: Ngeri, Emak-emak ini Bertarung dengan Buaya Raksasa di Tepi Sungai, Begini Endingnya
Baca Juga: Kurma Ajwa Disebut dalam Hadis Nabi Muhammad SAW, Punya Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh
"SD (Sudrajad Dimyati) menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP (Elly Tri Pangestu)," ungkap Firli.
Dalam kasus suap pengurusan perkara ini, kata Firli, pihaknya telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan rincian 6 sebagai penerima suap dan 4 sebagai pemberi.
Adapun 10 orang tersangka yang dimaksud, antara lain:
Baca Juga: 5 Doa Iftitah yang Pernah Dibaca Nabi Muhammad SAW, Lengkap Cara Mengamalkannya
Baca Juga: Viral, Balita Usia 2 Tahun Tewas usai Tertinggal dalam Lift Saat Pengasuh Asik Mainin HP
Penerima:
1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
Artikel Terkait
Bupati Pemalang Ditangkap KPK Diduga Korupsi Berjamaah Bersama 22 Orang Lainnya
Karier Politik dan Jabatan Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK Diduga Korupsi Berjamaah
KPK Tidak Jamin Perlindungan Jika Pelapor Korupsi Lakukan Hal Ini
KPK Tetapkan 6 Tersangka Terkait OTT Bupati Pemalang, 4 Pemberi Suap 2 Penerima, ini Daftarnya
Uang Pelicin untuk Kuliah di Universitas ini Rp350 Juta, Rektor, Warek, Ketua Senat Langsung Disikat KPK
LPSK Datangi KPK Laporkan Percobaan Suap yang DIlakukan Ferdy Sambo
TAMPAK Ungkap ke KPK Sosok Staf Ferdy Sambo yang Coba Suap 2 Pegawai LPSK
Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika, Marthen Sawy Ditahan KPK
Pekan ini, KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe
Ini Dua Nama Calon Pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar