Nasional.id - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika, Papua, Marthen Sawy (MS) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Marthen Sawy adalah Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Mimika.
Marthen Sawy adalah penjabat pembuat komitmen pada pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika, Papua yang kini disoal KPK.
Baca Juga: Polsek Jatinangor Ringkus 3 Orang Pria Penikmat dan Pengedar Obat Terlarang
Baca Juga: Kasus Hacker Bjorka, Polisi Sebut Kemungkinan akan ada Tersangka Lain
"Untuk keperluan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MS selama 20 hari pertama, terhitung mulai 20 September 2022 sampai dengan 9 Oktober 2022 di Rutan Polres Jakarta Timur," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/9/22).
MS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, KPK telah menahan tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO).
Baca Juga: Wakil Rektor 3 UHO Apresiasi Kegiatan Silaturahim Mahasiswa Muslim LDK Ulul Albaab UHO
Baca Juga: Harta Milik Bos Judi Online di Sumut Disita Polisi, 7 Unit Gedung, Pemiliknya Kabur ke Singapura
Selain Eltinus dan MS, ada pula tersangka lainnya yang belum ditahan, yaitu Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara (TA).
Dalam konstruksi perkara, Karyoto menjelaskan bahwa sekitar tahun 2013, Eltinus yang berprofesi sebagai kontraktor sekaligus Komisaris PT Nemang Kawi Jaya (NKJ) berkeinginan membangun tempat ibadah berupa Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika dengan nilai Rp126 miliar.
Setelah itu, pada tahun 2014, Eltinus terpilih menjadi Bupati Kabupaten Mimika periode 2014—2019 dan dia kemudian mengeluarkan salah satu kebijakan pemerintah, yaitu menganggarkan dana hibah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Yayasan Waartsing.
Baca Juga: Bosan Disiksa Dulu lalu Digauli Suami, Wanita Cantik Mengadu ke Hotman Paris
Kemudian, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Mimika, sebagaimana perintah Eltinus, memasukkan anggaran hibah dan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 sebesar Rp65 miliar ke anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun 2014.
Artikel Terkait
Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buronan KPK
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK
Begini Esensi Serta Keutamaan Tahun Baru Islam 1 Muharram Menurut Ketua KPK Firli Bahuli
Bupati Pemalang Ditangkap KPK Diduga Korupsi Berjamaah Bersama 22 Orang Lainnya
Karier Politik dan Jabatan Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK Diduga Korupsi Berjamaah
KPK Tidak Jamin Perlindungan Jika Pelapor Korupsi Lakukan Hal Ini
KPK Tetapkan 6 Tersangka Terkait OTT Bupati Pemalang, 4 Pemberi Suap 2 Penerima, ini Daftarnya
Uang Pelicin untuk Kuliah di Universitas ini Rp350 Juta, Rektor, Warek, Ketua Senat Langsung Disikat KPK
LPSK Datangi KPK Laporkan Percobaan Suap yang DIlakukan Ferdy Sambo
TAMPAK Ungkap ke KPK Sosok Staf Ferdy Sambo yang Coba Suap 2 Pegawai LPSK