Nasional.id - Ditnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kilogram.
Sabu tersebut dikirim dari Negara Malaysia ke Indonesia dengan tujuan Jawa Timur (Jatim).
Barang haram sabu tersebut diamankan bersama 3 orang pria asal Sampang, Madura masing masing berinisial HS (42), UK (36), dan KK (47).
Baca Juga: Penyebab Perut Kembung pada Bayi, Bunda Harus Hindari Makanan dan Kebiasaan Ini
Baca Juga: Cara Mengatasi Perut Kembung pada Bayi, Lakukan Ini Sebelum Periksa ke Dokter
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Luthfi Martadian kepada wartawan mengatakan pengiriman sabu tersebut menggunakan modus berbeda untuk mengelabui petugas.
Para pelaku menyamarkan paket sabu ke dalam paket berisi pigura lalu dikirim kepada dua alamat berbeda di Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung, Jawa Timur.
Masing-masing paket berisi sabu 1,7 kilogram dan 1,8 kilogram dikirim dari Malaysia melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca Juga: Tes DNA Terhadap Mayat Tanpa Kepala di Pantai Marina telah Keluar, ini Hasilnya
Baca Juga: Kapolri Sahkan Banding Ferdy Sambo, Minggu Depan Sidang Banding Digelar
"Kedua paket itu diambil oleh orang yang sama untuk selanjutnya dibawa ke Madura," kata Luthfi.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus pengiriman 3,5 kilogram sabu itu bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Semarang terhadap dua barang kiriman dari Malaysia dengan tujuan Nganjuk dan Tulungagung pada awal September 2022.
Dari pemeriksaan menggunakan mesin X-ray, diketahui dalam paket barang kiriman itu terdapat empat bingkai pigura kaligrafi dan serbuk kristal diduga sabu-sabu.
Baca Juga: Kagumi Festival Pinisi, Danny Pomanto: Luar Biasa, Bulukumba Tempat Indah
Baca Juga: Warga di Kecamatan Cisalak Subang Terima BLT BBM 2 Bulan Sekaligus
Artikel Terkait
Polresta Jayapura Ringkus Oknum ASN Usai Pesan 100 Gram Sabu dari Makassar Sulsel
Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Ditangkap Pesta Sabu Bersama Seorang Wanita
2 Mahasiswa di Kendari Ditangkap Bawa Sabu 5,2 Kg, Sebelumnya telah Meloloskan 10 Kg
Parah, Pasutri ini Kompak Bisnis Sabu, Suami Kurir Istri Penyedia Barang
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa Ditangkap Bersama 101 Gram Sabu
Bandar Narkoba di Sidrap Diringkus Bersama Barang Bukti 3 Kg Sabu
2 Pria Asal Desa Cangkudu Balaraja Diringkus Saat Transaksi Sabu 4,75 Gram
Oknum Kades Ditangkap Saat Isap Sabu di Ruang Kerjanya, Alasannya Agar Tetap Bugar Bekerja
27 Gram Sabu Ditemukan di Balik Celana Dalam Wanita ini
Nyambi Jadi Kurir Sabu, Habib Riziq Diciduk Polisi