Nasional.Id - Hotman Paris menjadi salah satu pengacara kondang yang konsen memberi tanggapan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, hingga kini, sudah ada 5 tersangkan dalam kasus tersebut, yakni Bharada E, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Dalam sebuah acara, Hotman Paris menyingggung hukuman yang setimpal kepada para tersangka.
Baca Juga: Gerak Cepat, Polsek Bulukumpa Ciduk Terduga Pelaku Penganiayaan di Dusun Bippajeng
Baca Juga: Polsek Bulukumpa Gerebek Arena Sabung Ayam di Batulohe, Penjudi Kocar - Kacir
Diantara para tersangka, Hotman Paris angkat bicara soal hukuman yang setimpal bagi Ferdy Sambo.
“Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, yah, cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan, hanya itu doang,” jelas Hotman Paris ketika ditanya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan hukuman yang kemungkinan didapatkan oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
“Mencari hukuman apa yang setimpal, itu aja,” lanjutnya.
Artikel Terkait
KPAI Beberkan Kondisi Anak Ferdy Sambo: Dibully Oleh Teman-teman Sekolahnya
Polisi Jawab Isu Bunker Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Timsus Lakukan Penggeledahan
Konsorsium Judi Online 303 Seret Nama Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Lengkapnya
LPSK Datangi KPK Laporkan Percobaan Suap yang DIlakukan Ferdy Sambo
TAMPAK Ungkap ke KPK Sosok Staf Ferdy Sambo yang Coba Suap 2 Pegawai LPSK
Sidang Etik Irjen Pol Ferdy Sambo, 2 Jenderal Bintang Satu 3 Kombes Dihadirkan Sebagai Saksi
Seragam Ferdy Sambo saat Jalani Sidang Etik Disorot, Emblem Polri Tak Lagi Dipakai
Pengakuan Ferdy Sambo dalam Sidang Etik: Rekayasa Kasus, Hilangkan Barang Bukti hingga Halangi Penyidikan
Hasil Sidang Etik Diumumkan Pukul 02.00 WIB, Ferdy Sambo Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Dihentikan, ini Alasannya