Nasional.id - Seorang pria di Sulawesi Selatan (Sulsel) dijadikan tersangka dan kini mendekam di rumah tanahanan lantaran menikam selingkuhan istrinya.
Kronologi kejadian sesuai informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, pria tersebut berinisial A (23), warga Kabupaten Takalar, Sulsel.
Beberapa bulan lalu, pria tersebut menikah siri dengan seorang karyawan tempat hiburan malam (THM) di Makassar berinisial I (19).
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa Ditangkap Bersama 101 Gram Sabu
Dan pada hari Kamis 4 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WITA, A mendatangi rumah kost istrinya sirinya tersebut di Lingkungan Padang Sessere, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Saat tiba, A mendapati kamar kost tersebut terkunci dari dalam dan dia mendengar suara laki laki bersama suara istrinya dari dalam kamar kost.
Di depan pintu ada sepeda motor yang diduga adalah milik laki laki yang ada dalam kamar kost tersebut.
Baca Juga: 2 Pidato Kenegaraan Dibacakan Presiden Jokowi Hari ini Jelang HUT RI Ke-77
Baca Juga: Kadesnya Dua Kali Disomasi, Kantor Desa Parangmata Terancam Lepas
A kemudian terbakar cemburu mendengar suara istrinya dari dalam kamar bersama suara seorang laki laki.
A kemudian memanggil rekannya berinisial R (18), warga kota Makassar untuk membantunya mendobrak pintu kamar tersebut.
Sayangnya, setelah berhasil mendobrak pintu kamar, A langsung menyerang dan menikam pinggang pria yang ada di dalam kamar tersebut.
Baca Juga: Kepergok Curi Sapi, Pencuri Sapi Tewas Dihajar Warga, Mobil yang Digunakan juga Dibakar
Artikel Terkait
Pria di Polman Tewas Ditikam, Pelaku Menduga Istrinya Selingkuh dengan Korban
Pria ini Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Istrinya yang Sering Selingkuh
Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Jaksa di KPK Dikembalikan ke Kejagung
Dibilangi Mandul Sama Istri, ASN ini Selingkuh dengan Janda Hingga Punya Anak
Ibu Bhayangkari Digerebek di Kamar Hotel Selingkuh dengan Oknum Polisi saat Suami Dirawat di RS