Nasional.id - Bupati Pemalang Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis sore (11/8/22)
Ketua KPK Firli Bahuli yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Bupati Pemalang.
Firli mengatakan pihaknya menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus dugaan suap.
Baca Juga: Penyidik Kasus Brigadir J Ditahan di Patsus, Ternyata Langgar Hal Ini
"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW [Mukti Agung Wibowo] dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli kepada wartawan, Jumat (12/8).
"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ucap Firli.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut KPK berhasil menjaring sebanyak 23 orang yang diduga telah melakukan korupsi secara bersama sama atau berjamaah.
Baca Juga: Terungkap! Begini Awal Mula Ferdy Sambo Perintahkan Membunuh Brigadir J
Hal itu diaminkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dihubungi wartawan Jumat pagi (12/8).
"Iya, sekitar 23 orang (diamankan) dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," ujar Ghufron sesaat lalu.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK
Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Jaksa di KPK Dikembalikan ke Kejagung
Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buronan KPK
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK
Begini Esensi Serta Keutamaan Tahun Baru Islam 1 Muharram Menurut Ketua KPK Firli Bahuli