Nasional.id - Paman perkosa keponakan terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku berinisial SD berusia 40 tahun sedangkan korban masih berusia 13 tahun.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Tidak Jadi Mencuri, Pria ini Malah Perkosa Tuan Rumah Janda Satu Anak, Kronologinya?
Informasi yang dihimpun nasional.id, pelaku dan korban tinggal serumah.
Setiap rumah tersebut sepi, pelaku kembali memperkosa korban dengan cara pelaku menyakiti korban bila korban enggan melayani nafsu bejat pelaku.
Perbuatan bejat pelaku baru terungkap setelah salah seorang keluarga korban secara tak sengaja menemukan celana dalam korban tergeletak di pintu tempat korban diperkosa.
Baca Juga: Bapak di Bulukumba Sulsel Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil, ini Kronologinya
Keluarga korban lalu melapor ke Polsek Sinjai Selatan pada hari Sabtu 9 Juli 2022 dan saat ini pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Abustam yang dikonfirmasi awak media Minggu (10/7) membenarkan bahwa telah terjadi Paman perkosa keponakan di Sinjai dan pelakunya telah diamankan di Polres Sinjai menanti proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
8 Pria ini Terancam 12 Tahun Penjara Usai Perkosa Janda
Kelamin Tidak Berdiri saat Hendak Perkosa Mantan, Pria di Sulsel Tewas Dianiaya
Perkosa Nenek-nenek, Pria ini Mengaku Disuruh Mahluk Halus
Oknum Mahasiswa Diringkus Usai Perkosa Tunangannya Saat Pingsan
Keji, Ustad Herry Perkosa 12 Orang Santrinya 9 Sudah Melahirkan
Dipergoki Istri Sedang Perkosa Anak, JB Terancam 15 Tahun Penjara
Bapak di Bulukumba Sulsel Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil, ini Kronologinya
Tidak Jadi Mencuri, Pria ini Malah Perkosa Tuan Rumah Janda Satu Anak, Kronologinya?