• Sabtu, 30 September 2023

Polda Sulsel Tetapkan Penimbun Solar di Bira Bulukumba Sebagai Tersangka?

- Jumat, 26 Mei 2023 | 16:51 WIB
Polda Sulsel Tetapkan Penimbun Solar di Bulukumba Sebagai Tersangka? (Tandon di depan rumah Muso di Desa Bira, Bulukumba, foto: nasional.id)
Polda Sulsel Tetapkan Penimbun Solar di Bulukumba Sebagai Tersangka? (Tandon di depan rumah Muso di Desa Bira, Bulukumba, foto: nasional.id)

Nasional.id - MS alias Muso (41), dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Informasi tersebut diterima nasional.id pada hari Selasa (25/5/2023) yang diungkapkan oleh salah satu personel Polairud Polda Sulsel.

“Pak Muso sudah dijadikan tersangka. Untuk selengkapnya coba hubungi Krimsus Polda Sulsel karena kasusnya ditangani Krimsus, atau Kabid Humas Polda Sulsel,” ungkap sumber via telpon seluler, Selasa (24/5/2023).

Muso ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penimbunan solar di rumahnya di Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kanit Tipidter Polres Bulukumba IPDA Ashar yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui hal itu.

Namun kata Ashar, dirinya juga telah mendengar informasi itu bahwa Muso telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya kurang tau de' (Muso sudah ditetapkan tersangka atau tidak), tapi menurut teman teman, katanya (Muso) sudah tersangka,” ujar Ashar dikonfirmasi via pesan WhatsApp sesaat lalu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan belum memberi respon.

Untuk diketahui, Propam Polda Sulsel diback up Unit Tipidter Polres Bulukumba telah menggerebek rumah milik Muso di Desa Bira Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 lalu.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 30 ton solar yang diduga solar subsidi di rumah tersebut.

Polisi juga mengamankan oknum Polisi Air dan Udara atau Polairud Polda Sulsel pada penggerebekan itu, oknum polisi tersebut diduga terlibat pada penimbunan solar itu.

Solar subsidi 30 ton yang diamankan di rumah Muso itu, dikumpulkan dari beberapa SPBU yang ada di Bulukumba untuk mereka jual kembali kepada nelayan di Bulukumba dengan harga tinggi. (***/Heri Siswanto)

 

Editor: Heri Siswanto

Artikel Terkait

Terkini

Mahasiswa Inisial RP Ditangkap Usai Beli 1,2 Kg Ganja

Senin, 4 September 2023 | 21:56 WIB

Pria di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 5 Kilogram

Kamis, 31 Agustus 2023 | 23:47 WIB

Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi karena Ganja  

Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:00 WIB
X