Nasional.id - Kapolres Sinjai AKBP Rahmat Sumekar membantah telah menerima uang sogok dari Ilham sebagaimana yang disebut ilham pada berita yang tayang sebelumnya.
Rahmat Sumekar melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Irvan mengatakan bahwa tidak ada transaksi dalam kasus tersebut.
“Saya katakan, tidak ada transaksional pada kasus itu,” singkat Andi Irvan, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/5/2023).
Hal yang sama diungkapkan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syaharuddin, dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang sogok dari Ilham.
“pemberitaannya tidak benar adanya kalau kami pernah menerima sesuatu dari pak Ilham, justru kami melakukan proses hukum sesuai aturan,” ucap Syaharuddin dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Rabu.
“Kalau boleh kita konfirmasi pak Ilham kami diberikan sesuatu (disogok) dimana,” tegas Syahruddin yang saat ini menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Takalar.
Sementara itu, penyidik unit Tipidter Polres Sinjai, Aspar juga membantah bahwa dirinya mengetahui bahwa tersangka Andi Bibi bukan pemilik solar yang sebenarnya.
Selain itu, Aspar juga membantah bahwa Andi Bibi pernah minta untuk merubah BAP (berita acara pemeriksaan).
“Sebelum Andi Bibi keluar dari sel (ditangguhkan), saya kan melakukan pemeriksaan tambahan kepada yang bersangkutan (Andi Bibi). Pertanyaan pada keterangan tambahan itu jelas mengatakan ‘adakah keterangan bapak yang ingin diperbaiki?’ (Andi Bibi jawab) tidak ada. Dan itu ada tanda tangannya (tanda tangan Andi Bibi),” tutur Aspar menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, Kasus penangkapan solar oleh Polres Sinjai jajaran Polda Sulsel pada hari Jumat (13/1/2023) lalu, kini memasuki babak baru. Para tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Namun salah satu dari lima tersangka yakni Andi Bibi tidak terima bila dirinya dipenjara, karena ternyata solar tersebut bukan miliknya tapi milik oknum polisi.
“Solarnya pak Ilham, pak Ilham yang polisi tugas di Polsek Bulukumpa (jajaran Polres Bulukumba). Pak Ilham minta tolong ke saya agar saya mengaku ke penyidik bahwa itu solarku,” ujar Andi Bibi ditemui di kediamannya Jumat malam (19/5/2023).
Dia menjelaskan, pada tanggal 13 Januari 2023 lalu, Polres Sinjai menangkap 3 truk pengangkut solar subsidi dari Bulukumba, solar tersebut milik Ilham, Rudi, dan Irma. “totalnya 36 ton liter atau 36 ribu liter,” jelas Andi Bibi.
Saat ditangkap, kata Andi Bibi, Ilham tidak ingin ketahuan sama pimpinannya bahwa dia bermain solar subsidi.
Ilham tidak ingin ketahuan bahwa dirinya adalah mafia BBM penimbun solar subsidi sehingga Ilham minta tolong agar Andi Bibi mengaku ke penyidik bahwa solar tersebut adalah miliknya.
Artikel Terkait
Hendak Melayat ke Bulukumba, Warga Sinjai Selatan Tewas Terlindas Mobil Truk 10 Roda
Macet Panjang Akibat Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan Poros Sinjai - Bulukumba, Polisi Turun Tangan
Berkat Seribu Rupiah, Kapolres Sinjai Kembali Berbagi ke Kaum Duafa
Antisipasi Pencurian dan Gangguan Kamtibmas di Sinjai, Personel Polsek Tellulimpoe Intens Patroli Malam
Pohon Tumbang di Sinjai Tutup Akses Jalan ke Objek Wisata Waepellae, BPBD dan Polisi Turun Tangan
Ada Dua Parpol Tak Miliki Bacaleg di Sinjai, Begini Tanggapan KPU
Menunggu Hasil Vermin KPU, 479 Bacaleg Akan Perebutkan 30 Kursi di DPRD Sinjai
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Sulsel Anti Mager di Sinjai
SELAMAT! Tiga Kepala Desa di Sinjai Timur Dilantik Oleh Bupati
Solar yang Ditangkap Polres Sinjai Ternyata Milik Oknum Polisi, Tersangka hanya Diminta Mengakui