Nasional.id - Kasus penangkapan solar oleh Polres Sinjai jajaran Polda Sulsel pada hari Jumat (13/1/2023) lalu, kini memasuki babak baru. Para tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Namun salah satu dari lima tersangka yakni Andi Bibi tidak terima bila dirinya dipenjara, karena ternyata solar tersebut bukan miliknya tapi milik oknum polisi.
“Solarnya pak Ilham, pak Ilham yang polisi tugas di Polsek Bulukumpa (jajaran Polres Bulukumba). Pak Ilham minta tolong ke saya agar saya mengaku ke penyidik bahwa itu solarku,” ujar Andi Bibi ditemui di kediamannya Jumat malam (19/5/2023).
Dia menjelaskan, pada tanggal 13 Januari 2023 lalu, Polres Sinjai menangkap 3 truk pengangkut solar subsidi dari Bulukumba, solar tersebut milik Ilham, Rudi, dan Irma. “totalnya 36 ton liter atau 36 ribu liter,” jelas Andi Bibi.
Saat ditangkap, kata Andi Bibi, Ilham tidak ingin ketahuan sama pimpinannya bahwa dia bermain solar subsidi.
Ilham tidak ingin ketahuan bahwa dirinya adalah mafia BBM penimbun solar subsidi sehingga Ilham minta tolong agar Andi Bibi mengaku ke penyidik bahwa solar tersebut adalah miliknya.
Selain Ilham, Rudi juga melakukan hal yang sama, dia juga minta Andi Bibi mengaku ke penyidik bahwa solar miliknya adalah milik Andi Bibi.
“Saya semua yang akui, solarnya pak Ilham saya akui, solarnya pak Rudi saya juga akui. Saya berani karena mereka yang minta dan mereka janji akan menyelesaikan dan berjanji tidak akan ada tersangka dan tidak akan dipenjara,” terang Andi Bibi.
“Tapi nyatanya saya dijadikan tersangka dan ditahan, disitulah saya keberatan dan minta ke penyidik merubah BAP tapi penyidik tidak mau penyidik malah balik mengancam akan memenjarakan saya karena katanya saya beri keterangan palsu. Padahal dari awal penyidik pak Aspar tahu bahwa keterangan yang saya berikan adalah palsu saya hanya disuruh mengaku bukan pemilik solar yang sebenarnya,” tandasnya.
Ilham yang ditemui di rumah dinas Polsek Bulukumpa Jumat malam (19/5), membenarkan bahwa solar yang ditangkap oleh Polres Sinjai adalah miliknya.
Ilham mengaku membeli solar tersebut dari beberapa pelangsir yang ada di Kabupaten Bulukumba salah satunya dari kakaknya Andi Bibi.
“Iya (solar dibeli) dari kakanya Andi Bibi dan beberapa pelangsir lain,” aku Ilham.
Pada kesempatan itu, Ilham juga membeberkan bahwa hampir setengah miliar uangnya habis ia pakai menyogok polisi agar kasus tersebut tidak lanjut ke pengadilan dan bisa diselesaikan di Polres Sinjai.
Artikel Terkait
Harga Pertalite dan Solar akan Naik Awal September 2022, ini Harganya!
Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Rp10.000 Solar Rp6.800
24 Ton Solar Subsidi dari Bulukumba yang akan Dijual ke Morowali, Ditangkap di Sinjai
240 Jeriken Solar Subsidi yang Hendak Dijual ke Morowali Ditangkap di Palopo, Pemiliknya Asal Bulukumba
Polres Bulukumba Amankan Truk Pengangkut BBM Jenis Solar
Pemilik Solar yang Diamankan di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai Belum Ditangkap, Begini Kata Kapolres Bulukumba
Ratusan Hektar Sawah Terancam Gagal Tanam Akibat SPBU di Maros Tutup Pembelian Solar Petani