Nasional.id, Jakarta - Kepolisian Sektor Jatinegara kembali menerima adauan warga lewat layanan pengaduan atau hotline Polda Metro Jaya melalui layanan WhatsApp dengan nomor 082177606060.
Dalam aduan itu, seorang warga yang bernama Tsu Tritanu Wijaya yang rumahnya hanya 5 langkah dari Polsek Jatinegara tepatnya di Jl. Otista Raya RT 04/02 Bidaracina Jatinegara mengaku bahwa rumahnya di duduki paksa oleh puluhan preman.
Tidak menunggu lama, respon cepat dari operator Polda Metro Jaya selanjutnya meneruskan laporan itu ke Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara. Kemudian personil Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara mendatangi lokasi.
Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja yang turun langsung ke lapangan menangani laporan dan permasalahan itu mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya, dimana sebanyak 30 orang preman tersebut telah dikeluarkan dari lokasi tersebut.
"Sudah kami selesaikan terkait preman dan pemilik rumah dimaksud. selesai dengan mediasi di Polsek dan dibuat pernyataan damai antara kedua belah pihak. " Ujar Kapolsek Jatinegara.
Saat ini rumah tersebut adalah status Quo dengan menunggu hasil keputusan.
Kapolsek Jatinegara lebih jauh menjelaskan, peristiwa bermula saat kelompok preman berjumlah sekitar 30 orang itu datang akan membongkar rumah dan menduduki paksa pada Kamis (18/5/2023) pagi.
Pemilik rumah merasa ketakutan dan tidak berdaya dengan aksi perusakan dan penguasaan paksa rumah oleh kelompok preman itu pun melaporkan kasus ke Polsek Jatinegara dengan maksud meminta pertolongan. Serta membuat laporan pengaduan ke Hotline Polda Metro untuk masyarakat di nomor 082177606060 yang baru saja diluncurkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Artikel Terkait
Kalapas Narkotika Bersama Waka Polsek Jatinegara Bagikan Takzil kepada Pengendara
Polres Metro Jakarta Timur Rayakan HUT Bhayangkara ke 76 dengan Menggelar Donor Darah
Barang Bukti Narkoba Dimusnakan Polres Metro Jakarta Timur