Nasional.id - Satu lagi Menteri di Indonesia ditangkap dan dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan).
Kali ini Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo yaitu Johnny G Plate.
Menteri tersebut ditahan dan dijebloskan ke Rutan Salemba oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada hari Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Upacara Hari Kesadaran Nasional, Danyon Ichsan Ingatkan Personel Brimob Bone Siaga Pemilu 2024
Baca Juga: Pria di Kota Parepare Tewas Bersimbah Darah Ditikam di Leher, Pelaku Ditangkap di Sidrap
Kasusnya pun terbilang sangat memalukan yakni Johnny G Plate diduga korupsi atau Perampok uang rakyat.
Nilainya pun tak tanggung tanggung yaitu 8 triliun rupiah.
Awalnya, Sekjen Partai NasDem tersebut diperiksa di Kejagung sebagai saksi dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G
dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Baca Juga: Tutup Akses Jalan, Tim SAR Brimob Bone Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Usa
Baca Juga: Mayat Tergantung di Pohon Karsen di Belakang Rumah Sakit di Kota Parepare Sulsel
Namun belakangan penyidik meningkatkan status Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Johnny dinilai telah merugikan negara sebanyak 8 triliun rupiah.
Angka tersebut berdasarkan kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Mobil Listrik DFSK Mini EV Ramah Lingkungan Karya Anak Bangsa, Cek Harga dan Spesifikasinya
Artikel Terkait
Buronan KPK Ricky Ham Pagawak Ditangkap
KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istrinya jadi Tersangka
Kediaman dan Kantor Bupati Kapuas Digeledah KPK, ini yang Ditemukan
KPK Dalami Laporan Gratifikasi Terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej
Brigjen Endar Priantoro Dikembalikan ke Polri, Abraham Samad Bilang KPK Melakukan Pelanggaran
Bupati Meranti Ditangkap KPK, Dulu Galak Sampai Sebut Kemenkeu isinya Iblis dan Setan
Terima Fee Proyek Rp24 Miliar dan Sogok BPK agar terima WTP, Penyebab Bupati Meranti Diringkus KPK
Wakil Ketua KPK Atas Polemik Brigjen Endar Priantoro yang Dikembalikan ke Polri
KPK Wanti Pejabat Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran, Pidana Mengancam
Ketua KPK Firli Bahuri Temui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rumah Jabatan Kapolri