2 Pria Ditangkap Usai Merampok dan Memperkosa Nenek usia 75 Tahun Hingga Tewas

- Sabtu, 1 April 2023 | 03:31 WIB
2 Pria Ditangkap Usai Merampok dan Memperkosa Nenek usia 75 Tahun Hingga Tewas (Tersangka EK dan SY, foto: dok, istimewa)
2 Pria Ditangkap Usai Merampok dan Memperkosa Nenek usia 75 Tahun Hingga Tewas (Tersangka EK dan SY, foto: dok, istimewa)

 

Nasional.id - Dua orang pria ditangkap Satreskrim Polresta Jayapura Kota karena telah merampok dan memperkosa seorang nenek usia 75 tahun hingga tewas.

Kedua pria tersebut masing masing berinisial EK (19) dan SY (27). Sedangkan korban berinisial AN (75)

Korban dirampok kemudian diperkosa hingga tewas di rumahnya di APO oleh kedua terduga pelaku pada hari Minggu (26/3/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura AKP Oscar Fajar Rahadian yang ditemui awak media di ruang kerjanya membenarkan hal itu.

Dia mengatakan, saat itu usai korban dimakamkan, beredar informasi diseputaran kompleks APO bahwa sebelumnya di rumah korban terjadi pencurian yang dilakukan oleh EK.

"Pihak keluarga korban pun mencari EK dan membawanya ke rumah untuk dimintai keterangan, dan benar saja EK mengakui bahwa dirinya bersama rekannya yakni SY, melakukan tindak pidana pencurian, namun diketahui oleh korban," ungkap Kasat.

Karena kedapatan sedang mencuri, EK lantas mendorong korban AN hingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri.

Selanjutnya, EK bersama SY memperkosa korban secara bergilir yang sudah tidak sadarkan diri hingga korban tewas.

Saat diamankan di seputaran APO, EK sempat diamuk massa namun cepat diamankan oleh petugas Kepolisian, demikian juga dengan SY yang diamankan menyusul beberapa saat setelah EK diamankan diseputaran APO pada hari Rabu (29/3) sore.

Kini keduanya telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut dimana diketahui urine kedua pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Ganja.

"Kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut melalui pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik, yang jelas tindak pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku yakni Pembunuhan, Pemerkosaan dan Pencurian," pungkas Oscar. (***/Heri Siswanto).

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tak Sesuai Harga, Pemilik Lahan Dipidana

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:33 WIB
X