Nasional.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka.
Rafael diduga telah menerima gratifikasi.
"Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023) dikutip Nasional.id dari PMJNWS.
"Teman-teman sudah tahu konstruksi perkara ini. Sehingga proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya. Namun demikian tentu kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud," tuturnya.
Meski begitu, Ali masih enggan menyebut dengan terang nama Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Tetapi, ia menegaskan, dugaan temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak telah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Polresta Palu Ringkus 3 Curanmor yang Telah Beraksi di 30 TKP
"Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup kami pastikan kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," ungkap Ali. ***
Artikel Terkait
Piala Dunia U20 Batal, PSSI: FIFA Tetap Mendukung Pasca Tragedi Kanjuruhan
Piala Dunia U20 Batal di Indonesia, Erick Thohir: Kita Sudah Berjuang, Kita Harus Tegar
FIFA Siapkan Tuan Rumah Baru Piala Dunia U20, Sanksi Menanti Indonesia
Selain Hokky Caraka, Martunis Anak Angkat Ronaldo Komentari Postingan Ganjar Pranowo
Kemenag Pastikan Jamaah Umrah Korban Penipuan Sudah Pulang ke Indonesia
Ini Website Resmi Posko Pengaduan THR secara Nasional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Begini Kata Pengamat Sepak Bola
Polresta Palu Ringkus 3 Curanmor yang Telah Beraksi di 30 TKP
Pemotor Knalpot Brong Tak Mengenakan Helm Terobos Mobil Rombongan Presiden di Makassar, Begini Reaksi Jokowi
Gagal Melobi FIFA Agar Indonesia Tetap Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Begini Kata Erick Thohir