Apa Itu Musyawarah Diversi di PN Jaksel, Hadirkan Terdakwa Pacar Mario Dandy

- Selasa, 28 Maret 2023 | 14:15 WIB
Perempuan berinisial AG (15), yang diketahui teman dekat dari tersangka Mario Dandy Satriyo dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Istimewa) (Nasional.id)
Perempuan berinisial AG (15), yang diketahui teman dekat dari tersangka Mario Dandy Satriyo dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Istimewa) (Nasional.id)

Nasional.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar musyawarah diversi Terdakwa Anak AG dengan pihak keluarga korban David (17) terkait perkara penganiayaan berat yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Musyawarah diversi ini bakal digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Hakim tunggal Saut Maruli Tua Pasaribu besok Rabu (29/3/2023) mulai pukul 10.00 WIB.

Musyawarah diversi tanggal 29 Maret,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dihubungi, Selasa (28/3/2023) dikutip Nasional.id dari PMJNEWS.

Baca Juga: Balap Liar di Sinjai Sulsel Baku Tabrak, 1 Tewas 1 Kritis  

Upaya diversi yakni upaya pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Tahapan upaya diversi merupakan tahapan yang harus dilakukan pelaksanaannya sesuai dengan yang termuat dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pendapat yang nantinya disampaikan dalam musyawarah diversi akan dicatat dalam berita acara dan meski ada penolakan, agenda terhadap AG akan berlanjut ke pokok perkara.

Baca Juga: Viral Beli Tas Emas Rp553 Juta, Mira Hayati Dirikan MH Whitening Skin Sejak 2020

“Tegas dinyatakan di forum musyawarah diversi tersebut, karena akan ada berita acaranya,” jelasnya. ***

Editor: Heri Siswanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tak Sesuai Harga, Pemilik Lahan Dipidana

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:33 WIB
X