Nasional.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar musyawarah diversi Terdakwa Anak AG dengan pihak keluarga korban David (17) terkait perkara penganiayaan berat yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20).
Musyawarah diversi ini bakal digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Hakim tunggal Saut Maruli Tua Pasaribu besok Rabu (29/3/2023) mulai pukul 10.00 WIB.
“Musyawarah diversi tanggal 29 Maret,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dihubungi, Selasa (28/3/2023) dikutip Nasional.id dari PMJNEWS.
Baca Juga: Balap Liar di Sinjai Sulsel Baku Tabrak, 1 Tewas 1 Kritis
Upaya diversi yakni upaya pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Tahapan upaya diversi merupakan tahapan yang harus dilakukan pelaksanaannya sesuai dengan yang termuat dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pendapat yang nantinya disampaikan dalam musyawarah diversi akan dicatat dalam berita acara dan meski ada penolakan, agenda terhadap AG akan berlanjut ke pokok perkara.
Baca Juga: Viral Beli Tas Emas Rp553 Juta, Mira Hayati Dirikan MH Whitening Skin Sejak 2020
“Tegas dinyatakan di forum musyawarah diversi tersebut, karena akan ada berita acaranya,” jelasnya. ***
Artikel Terkait
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Temui Presiden di Istana, ini yang Disampaikan
Tempat Penampungan Hewan Ternak di Jakarta Timur Terbakar, 132 Ternak Tewas Terpanggang
Gara-gara Gubernur Bali, Drawing Piala Dunia FIFA U20 Batal di Indonesia
Sosok I Wayan Koster, Politisi PDIP yang Juga Gubernur Bali Tolak Timnas Israel
Viral Beli Tas Emas Rp553 Juta, Mira Hayati Dirikan MH Whitening Skin Sejak 2020
Tips Agar Sahur Lebih Sehat di Bulan Ramadhan
Jokowi Larang Internal Pemerintah Bukber: Anggaran Bukber Alihkan untuk Santuni Fakir Miskin dan Yatim Piatu
Ada Apa? Anastasia Pretya Amanda Datangi Polda Metro untuk Pemeriksaan
Balap Liar di Sinjai Sulsel Baku Tabrak, 1 Tewas 1 Kritis
Ini Tips Berolahraga Saat Puasa Bulan Ramadan