Tukang Ojek yang Ditembak Mati KKB di Papua Asal Sulsel, Mayatnya Diterbangkan ke Sulsel  

- Jumat, 24 Maret 2023 | 01:15 WIB
Tukang Ojek yang Ditembak Mati KKB di Papua Asal Sulsel, Mayatnya Diterbangkan ke Sulsel    (foto: dok, istimewa)
Tukang Ojek yang Ditembak Mati KKB di Papua Asal Sulsel, Mayatnya Diterbangkan ke Sulsel   (foto: dok, istimewa)

Nasional.id - tukang ojek yang ditembak mati oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pertigaan Jalan Kimak, Kampung Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (22/3) sekitar pukul 10.00 WIT, ternyata warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Korban bernama Irwan alias Iwan berusia 25 tahun, mayat korban diterbangkan pada hari Kamis (23/3/2023) ke kampung halamannya di Desa Laikang, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ugnatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan Kamis siang (23/3) di Papua.

“Korban (Irwan alias Iwan) adalah warga Kabupaten Pangkep Sulsel dan rencananya mayat korban akan diterbangkan ke kampung halamannya di Desa Laikang Kecamayan Ma’rang, pangkep hari ini juga menggunakan pesawat Batik Air,” ujar Benny.

Korban kata Benny, ditembak dari jarak dekat. Saat itu, korban mengantar pelaku lalu saat tiba di tempat tujuan pelaku, korban minta uang ongkos ojek.

Namun bukannya membayar dengan uang, pelaku malah mengeluarkan senjata api jenis pistol FN lalu menembak dada bagian depan korban tembus ke penggung sebelah tengah.

Tukang ojek tersebut kemudian dilarikan warga ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong, korban tewas akibat luka tembak di dada.

“Informasi dari saksi yang melihat korban mengantar pelaku ke pertigaan Jalan Kimak (batas jalan aspal), kemudian korban menunggu pelaku membayar ongkosnya, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api jenis FN kemudian menembak dada korban hingga nyawa korban tidak dapat tertolong,” pungkas Benny. (***/Heri Siswanto)

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tak Sesuai Harga, Pemilik Lahan Dipidana

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:33 WIB
X