Nasional.id - Nyawa 3 orang pria ini yakni AS, RJ, dan HA, berada di ujung tanduk, mereka terancam hukuman mati usai ditangkap menyelundupkan barang terlarang narkoba jenis sabu dari negeri jiran Malaysia.
Mereka ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat membawa narkoba jenis sabu sebanyak 50 kilogram.
Saat itu, polisi menerima informasi terkait peredaran narkoba melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh pada Februari 2023.
Lalu pada 2 Maret 2023, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap AS dan RJ di Kabupaten Aceh Utara bersama barang bukti 50 kilogram sabu.
"Tim melakukan penangkapan terhadap dua tersangka atas nama AS dan RJ dengan barang bukti 50 kg sabu," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, pada Senin (20/3/2023).
Selanjutnya, polisi juga menangkap HA, yang merupakan anak dari AS.
Berdasarkan penyidikan, AS mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial TH guna menyelundupkan narkoba.
Saat ini polisi masih mengejar TH dan seseorang berinisial I yang turut serta dalam kejahatan tersebut.
"TH sebenarnya yang paling atas posisinya dan yang turut serta melakukan saudara I," ujarnya.
Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 AYAT 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati. (***/Heri Siswanto)
Artikel Terkait
Benarkah ada Bandar Narkoba Bersama Barang Bukti Sabu 20 Kilogram Diamankan di Parepare Sulsel?
Kabid Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Ditangkap Saat Pesta Sabu Bersama Rekannya
2 Oknum TNi ini Ditetapkan Tersangka Usai Ditangkap Bawa 20 Kilogram Sabu
Ditanya Hakim, 'Sebagai Kapolsek, Kenapa Mau Jual Sabu?', ini Jawaban Kompol Kasranto
2 Pria Asal Gowa Sulsel Ditangkap Usai Jual Sabu ke Polisi Polres Pinrang
Bawa Sabu 46 Kilogram dan 19.760 Butir Pil Ekstasi, Memet Dijebloskan ke Sel Tahanan
304,15 gram Sabu Dalam Sepatu Lolos di Bandara Hasanuddin Makassar Ditangkap di Ambon
2 Pria ini Diringkus Usai Jemput Sabu di Sidrap Sulsel, Segini Barang Buktinya!
Timsus Narkoba Polda Sulsel Ringkus 2 Penjual Sabu di Sidrap
Polda Sulsel ke Sidrap Nyamar jadi Pembeli Sabu, Hasilnya, 2 Penjual Sabu Diringkus