Nasional.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan telah meringkus dua orang pria di Jalan Poros Polman-Pinrang tepatnya di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (13/3/2023) sekira pukul 22.00 Wita.
Kepala BNN Kabupaten Polman, Syabri yang dikonfirmasi pada hari Sabtu (18/3/2023), membenarkan hal itu.
“Iya dua pria ditangkap inisial AM (18) dan FB (20), warga Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, Sulbar. Mereka diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu,” ujar Syabri.

Penangkapan itu kata Syabri, bermula atas adanya laporan bahwa akan ada dua pemuda membawa narkoba melintas di wilayah Polman.
Laporan itu lalu ditindaklanjuti dan menemukan keduanya mengendarai sepeda motor tanpa plat melintas di Desa Paku, mereka kemudian dicegat.
Saat didekati petugas kata Syabri, mereka membuang sesuatu yang terbungkus dengan plastik, namun aksinya dilihat oleh petugas.
Selanjutnya, AM dan FB disuruh mengambil barang yang ia buang tersebut kemudian disuruh diperlihatkan.
“Ternyata barang tersebut adalah diduga Sabu dengan berat 99,6 gram,” terang Syabri.
Saat diintrogasi, keduanya mengaku baru saja pulang dari menjemput Sabu di Kabupaten Sidrap untuk dijual atau diedarkan di Kabupaten Polman.
“Kini keduanya bersama barang buktinya diamankan di Kantor BNNK Polman. BNNK masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kedua pelaku,” tandas Syabri. (***/Heri Siswanto)
Artikel Terkait
Polres Bone Ringkus Kurir Narkoba Asal Tarakan Bersama 2 Kg Sabu dan 4.500 Butir Ekstasi
Oknum ASN Ditangkap Usai Beli Sabu untuk Dikonsumsi Bareng Oknum Anggota DPRD
Modus Baru Penyelundupan Sabu ke Lapas 'Pakai Sabu Cair Dalam Kemasan Sambel', Pelaku Berhasil Diamankan
Benarkah ada Bandar Narkoba Bersama Barang Bukti Sabu 20 Kilogram Diamankan di Parepare Sulsel?
Kabid Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Ditangkap Saat Pesta Sabu Bersama Rekannya
2 Oknum TNi ini Ditetapkan Tersangka Usai Ditangkap Bawa 20 Kilogram Sabu
Ditanya Hakim, 'Sebagai Kapolsek, Kenapa Mau Jual Sabu?', ini Jawaban Kompol Kasranto
2 Pria Asal Gowa Sulsel Ditangkap Usai Jual Sabu ke Polisi Polres Pinrang
Bawa Sabu 46 Kilogram dan 19.760 Butir Pil Ekstasi, Memet Dijebloskan ke Sel Tahanan
304,15 gram Sabu Dalam Sepatu Lolos di Bandara Hasanuddin Makassar Ditangkap di Ambon