2 Pria ini Diringkus Usai Jemput Sabu di Sidrap Sulsel, Segini Barang Buktinya!

- Minggu, 19 Maret 2023 | 00:48 WIB
2 Pria ini Diringkus Usai Jemput Sabu di Sidrap Sulsel (Ilustrasi narkoba jenis sabu, foto: dok, int)
2 Pria ini Diringkus Usai Jemput Sabu di Sidrap Sulsel (Ilustrasi narkoba jenis sabu, foto: dok, int)

 

Nasional.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan telah meringkus dua orang pria di Jalan Poros Polman-Pinrang tepatnya di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (13/3/2023) sekira pukul 22.00 Wita.

Kepala BNN Kabupaten Polman, Syabri yang dikonfirmasi pada hari Sabtu (18/3/2023), membenarkan hal itu.

“Iya dua pria ditangkap inisial AM (18) dan FB (20), warga Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, Sulbar. Mereka diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu,” ujar Syabri.

Tersangka AM dan FB usai diamankan
Tersangka AM dan FB usai diamankan (Foto: dok, istimewa)

Penangkapan itu kata Syabri, bermula atas adanya laporan bahwa akan ada dua pemuda membawa narkoba melintas di wilayah Polman.

Laporan itu lalu ditindaklanjuti dan menemukan keduanya mengendarai sepeda motor tanpa plat melintas di Desa Paku, mereka kemudian dicegat.

Saat didekati petugas kata Syabri, mereka membuang sesuatu yang terbungkus dengan plastik, namun aksinya dilihat oleh petugas.

Selanjutnya, AM dan FB disuruh mengambil barang yang ia buang tersebut kemudian disuruh diperlihatkan.

“Ternyata barang tersebut adalah diduga Sabu dengan berat 99,6 gram,” terang Syabri.

Saat diintrogasi, keduanya mengaku baru saja pulang dari menjemput Sabu di Kabupaten Sidrap untuk dijual atau diedarkan di Kabupaten Polman.

“Kini keduanya bersama barang buktinya diamankan di Kantor BNNK Polman. BNNK masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kedua pelaku,” tandas Syabri. (***/Heri Siswanto)

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X