Oknum Polisi di Bone yang Diduga Raba Organ Intim Istri Orang, jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

- Jumat, 17 Maret 2023 | 15:01 WIB
Oknum Polisi di Bone yang Diduga Raba Organ Intim Istri Orang, jadi Tersangka dan Terancam Dipecat (ilustrasi pelecehan, foto: dok, int)
Oknum Polisi di Bone yang Diduga Raba Organ Intim Istri Orang, jadi Tersangka dan Terancam Dipecat (ilustrasi pelecehan, foto: dok, int)

Nasional.id - oknum polisi di Bone yang diduga meraba raba organ intim istri orang di Puskesmas Kahu Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), beberapa hari lalu, akhirnya ditetapkan tersangka.

Briptu AA ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di ruang tahanan Mapolres Bone untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” ungkap Kasi Humas Polres Bone IPTU Rayendra saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bone, Jumat (17/3/2023).

Briptu AA, kata Rayendra, dikenakan Pasal 289 KUHP Subs Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI No. 12 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 9 tahun Penjara.

Selain menjalani hukuman tindak pidana , Briptu AA nantinya akan menjalani sanksi hukum dari kedinasan setelah di sidang kode Etik dan Disiplin kepolisian

“dan sanksinya dapat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian,” pungkas Rayendra.

Diberitakan sebelumnya, wanita inisial AS merasa dilecehkan oleh Briitu AA saat wanita berusia 45 tahun tersebut sedang tidur lelap di Puskesmas Kahu mengawasi suaminya yang sedang dirawat inap.

Awalnya AS terjaga dari tidurnya karena merasa ada binatang berupa kecoa yang merayap di kakinya, AS lalu mengibas ngibaskan jilbab ke kakinya lalu kembali terlelap.

Beberapa saat kemudian AS terjaga lagi krena merasa kan lagi hal yang sama dan kali ini AS merasa sesuatu merayap ke kaki, perut, dan organ intimnya.

Saat dia bangun, dia melihat Briptu AA baring melintang berada tepat di bawah nya, AS lalu menendang Briptu AA sehingga terjatuh lalu Briptu AA bangun kemudian lari keluar dari ruang rawat inap Puskesmas Kahu tersebut.

Tak terima dilecehkan, suami AS lalu melapor ke Polsek Kahu berharap polisi menindak tegas Briptu AA yang diketahui adalah anak dari seorang anggota dewan Kabupaten Bone.

Merespon informasi itu, Kapolres Bone AKBP Doddy mengatakan akan menindak tegas Briptu AA bila terbukti bersalah. (***/Heri Siswanto)

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X