Nasional.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka kasus tindak pidana terorisme di wilayah Sulawesi Tengah pada hari Kamis (16/3/2023) kemarin.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, lima orang tersangka terorisme yang ditangkap terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
“5 tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris Jemaah Islamiyah,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).
Lima tersangka yang ditangkap yakni berinisial ZA, KB, AF, MA dan RAM. Namun untuk peran mereka seluruhnya dalam kelompok belum diungkap.
Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pendalaman terkait kasus terorisme. (***)
Artikel Terkait
Teroris OPM Berulah lagi Bakar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
4 Orang Petani di Poso Sulawesi Tengah Diduga Dibunuh Teroris
Setelah Dilabeli Teroris, 3 Lembaga ini Diterjunkan Tumpas KKB Papua
3 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap di Jawa Tengah
1 Lagi DPO Teroris Mujahidin Indonesia Timur Poso Tewas Tertembak
Kelompok Separatis Teroris Papua Serang Warga Sipil, 1 Tewas dan 1 Luka Berat
Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris Kelompok JI dan JAD, ini Peran Masing masing
Askar alias Pak Guru, Kelompok Teroris MIT Poso Berhasil Dilumpuhkan
Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Oknum ASN Guru Sekolah Dasar di Sampang Madura Diringkus Densus 88