Nasional.id - Sebanyak 304,15 gram narkotika jenis Sabu berhasil diselundupkan dari Bandara Hasanuddin Makassar ke Bandara Pattimura Ambon.
Barang baram tersebut dikemas dalam plastik transparan. Untuk mengelabui petugas, pelaku menaruh Sabu tersebut ke dalam sepasang sepatu warna hitam.
barang haram tersebut lolos dari Bandara Hasanuddin Makassar, beruntung petugas Bandara Pattimura Ambon berhasil mendeteksi kemudian menginformasikan ke petugas Satnarkoba Polresta Ambon.
Dan akhirnya pembawa barang haram tersebut yang diketahui berinisial S (35), diringkus di salah satu penginapan di Dusun Air Sakula, Desa Laha, Kecamatan Teluk, Kota Ambon, usai mendarat di Bandara Pattimura pada hari Jumat (10/3/23).
Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Raja Arthur L Simamora mengatakan bahwa S membawa 304,15 gram Sabu tersebut dari Makassar dengan tujuan Kota Tual, Maluku.
“Tujuannya Kota Tual Maluku, jadi di sini (Ambon) hanya transit. Pengakuan pelaku, Sabu ini akan diedar di sana di Kota Tual. Tadi sudah diperintahkan kepada Satresnarkoba agar jangan berhenti di sini, (penyelidikan) harus dikembangkan,” tegas Raja Arthur.
Mantan Kapolres Maluku Tengah tersebut mengatakan bahwa S ini adalah bandar narkoba warga Tual yang sudah dua kali menyelundupkan Sabu ke Kota Tual.
Untuk itu, dia berharap kasus ini dikembangkan dan menangkap semua yang terlibat.
Saat ini pelaku S diamankan di Mapolresta Ambon menanti proses hukum lebih lanjut, dia dijerat dengan pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“ancaman hukumannya maksimal dua puluh tahun penjara,” katanya menandaskan. (***/Heri Siswanto)
Artikel Terkait
Sabu dari Sidrap Beredar Lagi di Pinrang Sulsel Beruntung Pengedarnya Berhasil Diringkus
Polres Bone Ringkus Kurir Narkoba Asal Tarakan Bersama 2 Kg Sabu dan 4.500 Butir Ekstasi
Oknum ASN Ditangkap Usai Beli Sabu untuk Dikonsumsi Bareng Oknum Anggota DPRD
Modus Baru Penyelundupan Sabu ke Lapas 'Pakai Sabu Cair Dalam Kemasan Sambel', Pelaku Berhasil Diamankan
Benarkah ada Bandar Narkoba Bersama Barang Bukti Sabu 20 Kilogram Diamankan di Parepare Sulsel?
Kabid Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Ditangkap Saat Pesta Sabu Bersama Rekannya
2 Oknum TNi ini Ditetapkan Tersangka Usai Ditangkap Bawa 20 Kilogram Sabu
Ditanya Hakim, 'Sebagai Kapolsek, Kenapa Mau Jual Sabu?', ini Jawaban Kompol Kasranto
2 Pria Asal Gowa Sulsel Ditangkap Usai Jual Sabu ke Polisi Polres Pinrang
Bawa Sabu 46 Kilogram dan 19.760 Butir Pil Ekstasi, Memet Dijebloskan ke Sel Tahanan