Oknum Dosen Ditangkap dan Terancam 10 tahun Penjara Usai Pamer Alat Kelamin kemudian Viral di Media Sosial

- Selasa, 14 Maret 2023 | 23:51 WIB
Oknum Dosen Ditangkap Usai Pamer Alat Kelaminnya di Depan Perempuan, Terancam 10 tahun Penjara    (ilustrasi pria ditangkap, foto: istimewa)
Oknum Dosen Ditangkap Usai Pamer Alat Kelaminnya di Depan Perempuan, Terancam 10 tahun Penjara   (ilustrasi pria ditangkap, foto: istimewa)

 

Nasional.id - oknum dosen di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial ZM dikabarkan telah ditangkap oleh personel Polsek Koto Tangah.

Kabarnya, oknum dosen tersebut ditangkap di rumahnya usai videonya sedang memperlihatkan kelaminnya atau Pamer Alat Kelamin di halte Trans Padang, viral di media sosial.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu.

"Iya benar, MZ kami tangkap tadi malam di kediamannya di kawasan Kecamatan Kuranji," ungkap Afrino, Selasa (14/3/2023).

Afrino menjelaskan bahwa awalnya MZ terekam kamera melakukan aksi Pornografi dengan cara memperlihatkan kelaminnya di depan halte Trans Padang di kawasan Kecamatan Koto Tangah.

Polisi kemudian mencari alamat pelaku berdasarkan nomor plat kendaraan yang digunakan dalam video yang viral tersebut namun tak ditemukan.

Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap NIK yang tertera sehingga didapat alamat ZM dan dilakukan proses penangkapan.

Saat diintrogasi ZM mengakui bahwa pria dalam video yang viral sedang memaerkan alat kelamin tersebut adalah dirinya.

Pria berusia 48 tahun tersebut kemudian digelandang ke Mapolsek Koto Tangah bersama sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi akan menjerat ZM dengan pasal 36 UU No. 44 Tahun 2007 tentang Pornografi juncto pasal 281 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara" pungkas Afrino. (***/Heri Siswanto)

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X