Nasional.id - Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, tewas secara sadis di tangan Mantri.
Korban bernama Salamunasir sedangkan Mantri tersebut atau terduga pelaku berinisial SH.
Pembunuhan sadis ini terjadi di rumah korban di Desa Curug Goong pada hari Minggu (12/3/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: 2 Wanita Dibunuh Lalu Dicor di Bawah Tangga Diduga Gegara Menagih Utang
Kronologi kejadian sebagaimana yang dikemukakan oleh Kasi Humas Polsek Padarincang, kepada awak media,
Saat itu SH berkunjung ke rumah korban namun korban tidak ada di rumah yang ada hanya istri korban.
Istri korban kemudian menelpon korban memanggilnya pulang dan menyampaikan bahwa ada tamu di rumahnya.
Sejurus kemudian korban datang lalu bertemu dengan pelaku.
Pada pertemuan itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
Namun naas, SH mengeluarkan jarum suntik yang penuh cairan kemudian menyuntik punggung korban.
Korban langsung tak sadarkan diri kemudian kejang kejang.
Baca Juga: Ibu dan Anak Tewas Berpelukan Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Perampok Pakai Kapak
Istri korban yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke Puskesmas Padarincang.
Namun kondisi korban parah, dokter kemudian menyarankan korban dirujuk ke Rumah Sakit.
Artikel Terkait
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Makassar, 2 Tewas 3 Kritis
Bocah Kelas 4 SD Tewas Gantung Diri Diduga Gegara Tak Tahan Di-Bully
Kecelakaan Maut, Polwan Tewas Ditabrak Mobil Ugal-ugalan, ini Kronologi dan Identitas Korban
Wanita Lansia Tewas Terpanggang Diduga Bakar Diri dan Rumahnya Gegara Tumor Ganasnya Tak Kunjung Sembuh
Korban Tenggelam di Pantai Holtekamp Ditemukan Tewas Terapung
Depo Pertamina Plumpang Meledak, 13 Korban Tewas
Sadis, 3 Bocah di Soppeng Sulsel Dianiaya Pakai Parang, 1 Diantaranya Tewas Usia 4 Bulan, ini Kronologinya
Kecelakaan Maut di Jalan Poros Bone-Sinjai, Pemotor Anak dan Bapak Tewas
Petani di Bulukumba Tewas Terjerat Perangkap Babi yang Dipasang Sendiri
Mobil Tangki Pengangkut BBM Terguling Timpa 2 Mobil Avanza, 4 Tewas 3 Luka luka