Nasional.id - Personel Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan telah menangkap artis Ammar Zoni kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kabar tersebut.
“Benar (artis) inisial AZ (Ammar Zoni),” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Ammar Zoni, kata Trunoyudo, ditangkap terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat pada hari Rabu (8/3/2023) lalu.
Usai ditangkap, Ammar Zoni kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni ditampilkan ke awak media dengan berbaju tahanan sekitar pukul 20.47 WIB
Berdasarkan pantauan wartawan, Ammar Zoni dibawa ke lobi Polres Metro Jakarta Selatan dengan balutan baju tahanan berwarna oren serta tangan yang terikat tali ties.
Selain Ammar Zoni, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni sopirnya yang berinisial (35) dan R (37) yang merupakan rekan sopirnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (***/Heri Siswanto)