Nasional.id, Jakarta – Sebuah konflik rumah tangga yang sempat memanas di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, akhirnya menemukan jalan damai berkat langkah cepat Polsek Pademangan melalui program problem solving.
Dalam mediasi yang berlangsung pada Kamis (11-09-2025) malam di RW 11 RT 09, Jl. Budi Mulia, Pademangan Barat, perselisihan antara inisiao Y (41) dan HN (48) berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Barat, Briptu Dendy Lintang Prakasa, memimpin jalannya mediasi setelah menerima laporan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dari hasil klarifikasi, diketahui pihak suami sempat melakukan tindakan kekerasan karena emosi akibat rasa curiga yang kerap muncul dalam rumah tangga.
Melalui pendekatan dialogis, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Yustiono menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, sementara Hidayati menerima permintaan maaf dengan syarat siap menuntut apabila hal serupa kembali terjadi.
Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang disaksikan aparat kepolisian.
Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, SH, SIK, MH, menegaskan bahwa langkah problem solving ini merupakan wujud kehadiran polisi untuk menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik.
“Polsek Pademangan akan terus hadir memberikan solusi agar permasalahan tidak melebar dan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan