Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait seorang maling yang diamankan warga di kawasan Bypass Bassura, dekat JPO arah Kampung Melayu, pada Minggu (07-09-2025) malam.

Informasi yang masuk sekitar pukul 21.30 WIB menyebutkan seorang pelaku pencurian menjadi sasaran amarah warga.

Tim Polsek Jatinegara di bawah pimpinan Padal Negara 201, Iptu Tatan Rustandi, S.H., bersama Panit 3 Samapta IPDA H. Sinulingga serta piket Samapta, Intelkam, dan Reskrim langsung turun ke lokasi.

Setiba di TKP, petugas mendapati pelaku sudah diamankan warga dan dibawa ke Pos RW 09, Kelurahan Rawa Bunga. Untuk mencegah aksi main hakim sendiri, polisi segera mengamankan pelaku ke Polsek Jatinegara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, S.H., M.H., menegaskan pihaknya berterima kasih atas kepedulian masyarakat yang sigap melaporkan tindak kejahatan.

Ia juga mengimbau agar warga tidak melakukan tindakan anarkis. “Serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum. Kami akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tegasnya.