Nasional.id, Jakarta – Kepolisian Sektor Pademangan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Jumat malam (5/9/2025), terkait adanya sekelompok anak muda yang nongkrong sambil bermain gitar di depan rumahnya, Jalan Pademangan 1, RT 07/04, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Ibu Lani yang mengadukan dengan nomor pengaduan 16861175, kategori perbuatan tidak menyenangkan. Warga merasa terganggu karena suara gaduh membuat lingkungan tidak nyaman, terutama saat warga sedang beristirahat.
Tak butuh waktu lama, pukul 23.30 WIB tim kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak menuju lokasi.
Dipimpin Kanit Reskrim AKP Muhaiyin Ikhsan S.Tr.K, S.I.K, M.Sn bersama Pawas Ipda Zainal Mustafa, SH, serta Piket Opsnal Unit Reskrim, polisi mendatangi TKP dan menertibkan para remaja.
“Benar, ada laporan masyarakat yang merasa terganggu. Kami segera turun ke lapangan, mengecek, lalu membubarkan sekelompok anak-anak muda yang nongkrong sambil bermain musik di jalan,” jelas AKP Muhaiyin.
Dengan pendekatan persuasif, polisi berhasil membubarkan kerumunan tanpa adanya perlawanan. Situasi pun kembali kondusif, warga dapat beristirahat dengan tenang.
Kapolsek Pademangan menegaskan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 akan segera ditindaklanjuti.
“Kami hadir untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jangan ragu melapor jika ada gangguan Kamtibmas di lingkungan,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan