Nasional.id, Jakarta – Personel Polsek Jatinegara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 Mabes Polri, Rabu malam (27-08-2025).
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 22.20 WIB dari seorang warga bernama Nelson yang melaporkan adanya dugaan pelaku pencurian yang masih berada di dalam salah satu rumah warga di Jalan Otista 82 RT 001/06, Kelurahan Bidaracina, Kecamatan Jatinegara.
Mendapat informasi itu, pengendali Polsek Jatinegara Iptu Setyo Prabowo, S.H. bersama piket fungsi segera bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 22.50 WIB anggota tiba di TKP dan mendapati benar adanya seorang pelaku pencurian yang masih berada di dalam rumah warga. “Pelaku kemudian dievakuasi dan dibawa ke Polsek Jatinegara untuk diproses lebih lanjut,” ujar Iptu Setyo Prabowo.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan petugas antara lain menerima laporan, mendatangi lokasi, mengecek kebenaran informasi, melakukan pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti, hingga mengamankan pelaku.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang segera melapor melalui Call Center 110 sehingga polisi dapat bergerak cepat. Situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif.
Tinggalkan Balasan