Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan kegiatan penyekatan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas dari bubaran massa usai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (25-08-2025).

Penyekatan yang dilakukan di Traffic Light (TL) Cawang Kompor, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur itu, dipimpin langsung Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek AKP M. Subali, A.Md., Kanit Intel AKP Subandi, serta Kanit Sabhara AKP Sudarmo, dengan kekuatan 10 personel.

Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono menegaskan bahwa langkah penyekatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Jatinegara dan sekitarnya.

“Penyekatan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi gangguan keamanan akibat pergerakan massa yang melintas di wilayah hukum Jatinegara,” ujarnya.

Hingga kegiatan selesai, situasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif.