Nasional.id – Kepala bayi putus saat dilahirkan di Puskesmas Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (18/8/2025),

Diduga, kepala bayi tersebut ditarik paksa oleh oknum bidan yang menangani proses persalinan itu.

Saat ini, peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Tapteng oleh ayah korban bernama Irawan.

“Saya berharap ada keadilan dan proses hukum berjalan. Ini bukan kecelakaan biasa,” ujar Irawan, Rabu (20/8/2025).

Dikatakan, sekitar pukul 09.30 WIB ia mengantar istrinya untuk melahirkan di ruang bersalin puskesmas.

Namun, proses persalinan berubah menjadi tragedi setelah seorang bidan diduga menarik bayi secara paksa hingga kepala terlepas dari tubuh.

Kasus ini pun viral di media sosial setelah adik korban, Uwiie Poetrisagita, mengunggah video proses memandikan jenazah sang bayi.

Keluarga terlihat syok melihat kepala bayi terpisah dari badan.

“Tolong bantu share agar tidak ada korban lagi. Dugaan malapraktik di Puskesmas Pinangsori,” tulis Uwiie.

Pihak keluarga juga menyayangkan sikap puskesmas yang dinilai tidak menunjukkan empati dan belum memberi penjelasan kepada keluarga korban.

Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kasus kepala bayi putus saat dilahirkan tersebut.

Sementara itu, pihak Puskesmas Pinangsori belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait kejadian itu. ***