Nasional.id, Jakarta Timur – Unit Reskrim Polsek Ciracas berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/8/2025) malam di Terminal Kampung Rambutan, dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Hasnan N bersama Panit II Reskrim Iptu Toni Harison dan tim buser.
Pelaku utama, inisial ZRH alias Ari Padang (31), ditangkap saat berada di terminal. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku telah mencuri sedikitnya 10 unit sepeda motor di wilayah Ciracas, Pasar Rebo, dan Bekasi.
Dari pengakuan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, dompet berisi kartu, STNK, BPKB, dan sebuah telepon genggam.
Pengembangan kasus mengarah kepada penadah bernama Muhamad Masjid alias Maseh (44), warga Jatisampurna, Kota Bekasi. Pelaku ini mengaku pernah membeli sepeda motor hasil curian dari Zulfi.
Selanjutnya keduanya beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Ciracas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, SH, MH, menyatakan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan operasi pemberantasan curanmor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor jika terjadi tindak kejahatan,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan