Nasional.id, Jakarta – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di sebuah rumah kos di Gang Nangka, RT 011 RW 013, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu pagi (26/7/2025).

Seorang pria terekam kamera CCTV membawa kabur motor milik Ropi Hidayat yang sedang terparkir di depan kos. Video kejadian ini sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu pagi, 26 Juli 2025, sekitar pukul 06.03 WIB, di sebuah rumah kos yang berada di Gang Nangka, RT 011 RW 013, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial Instagram, terlihat seorang pria mengenakan jaket dan helm masuk ke area parkir kos-kosan. Ia dengan cepat menyalakan sepeda motor milik korban, Ropi Hidayat, lalu melarikan diri hanya dalam hitungan detik.

Korban yang menyadari motornya telah raib kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu, 27 Juli 2025. Laporan itu telah diterima secara resmi sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: B / 2764 / VII / 2025 / SPKT / Polres Metro Jakarta Timur / Polda Metro Jaya.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatinegara bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Petugas mengumpulkan keterangan dari para saksi, memeriksa rekaman CCTV, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang dapat membantu proses penyelidikan.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan warga dengan serius dan profesional.

“Kasus ini sudah kami tangani dan kami sedang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna mempercepat proses pengungkapan pelaku,” ujar Kompol Samsono.

Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, khususnya di lokasi yang minim pengawasan.

“Kami minta warga selalu mengunci ganda kendaraannya dan sebisa mungkin memasang CCTV di sekitar tempat tinggal. Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting,” tambahnya.

Polsek Jatinegara juga mengingatkan warga untuk tidak ragu melapor apabila melihat tindakan mencurigakan. Layanan pengaduan Polsek Jatinegara tersedia 24 jam untuk menjawab kebutuhan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.