Nasional.id, Jakarta – “Adik-adik, jangan pernah tawuran!” seruan tegas ini disampaikan langsung oleh Panit Binmas Polsek Jatinegara, Ipda H. Sinulingga, yang didampingi Bhabinkamtibmas Cipinang Besar Selatan Aiptu Lukman N, saat memberikan penyuluhan kamtibmas kepada para siswa baru kelas 7 di SMP Negeri 149, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Senin (28/07/2025).

Penyuluhan ini menjadi upaya Polsek Jatinegara dalam mencegah kenakalan remaja dan aksi tawuran pelajar yang masih sering terjadi di wilayah hukum Jakarta Timur. Dalam arahannya, Ipda Sinulingga menyampaikan peringatan keras bahwa konsekuensi dari tawuran sangat serius dan bisa berdampak hukum, bahkan bagi anak di bawah umur.

“Dari sekian banyak pelajar, 30 persen teman kalian sudah kami amankan karena terlibat tawuran. Jangan sampai kalian menyusul,” ujar Sinulingga di hadapan ratusan siswa baru.

Ia juga menekankan bahwa latar belakang keluarga tidak menjamin kebal hukum. “Tidak ada bapaknya yang direktur, tidak ada bapaknya yang konglomerat berat. Semua sama di mata hukum,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ipda Sinulingga mengajak para pelajar untuk merenungkan perjuangan orang tua mereka. Ia menyampaikan bahwa banyak orang tua harus bekerja keras dari pagi hingga malam demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

“Bayangkan, orang tua kalian mungkin harus menahan lapar dan haus hanya untuk mendapatkan Rp20 ribu agar kalian bisa jajan. Tapi anaknya justru terlibat tawuran, bahkan ada yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Ia pun mengingatkan bahwa anak di bawah umur tetap bisa dikenakan sanksi hukum jika terbukti melakukan tindak pidana. “Ada Undang-Undang yang mengatur tentang anak berhadapan dengan hukum. Jadi pahami itu baik-baik,” tegasnya.

Penyuluhan ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan diharapkan bisa membuka wawasan serta membangun kesadaran siswa untuk lebih bertanggung jawab terhadap pilihan dan perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari.