Nasional.id, Jakarta – Guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Polsek Jatinegara menggelar patroli cipta kondisi di sejumlah titik rawan pada Sabtu malam (19/7/2025) hingga dini hari.

Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran remaja dan tindak kejahatan jalanan seperti 3C (curat, curas, dan curanmor).

Sebelum patroli dimulai, dilaksanakan apel arahan pimpinan (AAP) di Kantor Sekretariat RW 06, Kelurahan Kampung Melayu, yang dipimpin langsung oleh Kabaglog Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ruslan, S.Sos., M.H., didampingi Wakapolsek Jatinegara, AKP M. Subali, A.Md.

Sebanyak 15 personel dikerahkan dalam kegiatan ini, termasuk perwira pengendali di lapangan.

“Patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat tawuran maupun tindak kriminalitas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah aksi kejahatan,” ungkap AKP M. Subali.

Tim patroli terbagi dalam beberapa unit dan menyisir enam lokasi rawan, yaitu, TPU Rawa Bunga, Gang Mayong, Jalan D.I Panjaitan, Toko Ungu, Jalan Cipinang Pulo Maja, Tongtek Kampung Pulo, Jembatan Perbatasan Cipinang Besar Utara dan Selatan, Pasar Deprok, Cipinang Muara.

Selain itu, patroli mobile juga dilakukan di sekitar pintu Tol Pedati yang dikenal sebagai kawasan rawan tindak kriminalitas pada malam hari.

Selama pelaksanaan patroli, personel juga melakukan dialog dengan warga sekitar untuk mengajak mereka meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol. “Kegiatan patroli cipta kondisi ini akan terus  dilakukan demi memastikan lingkungan tetap aman dan warga merasa nyaman,” tegas AKP Subali.

Polsek Jatinegara juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan gangguan kamtibmas dengan menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek Jatinegara.